Mojokerto, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polres Mojokerto meringkus Budi Kurniawan (35), warga Dusun Ngayuman, Desa Pohjejer, Kecamatan Gondang, Selasa (7/1), karena kedapatan mengedarkan sabu-sabu. Kasatreskoba Polres Mojokerto, AKP Yogi Kristanto mengatakan, penangkapan Budi dilakukan anggota Satreskoba Polres Mojokerto, Selasa (7/1), setelah petugas mengintai pelaku.“Dia, kita amankan di rumahnya di Desa Pohjejer, Kecamatan Gondang, usai menjual dan mengedarkan sabu," jelas dia, Kamis (9/1). Di hadapan petugas, tersangka mengaku mengedarkan narkoba jenis sabu ke berbagai kalangan."Rata-rata ke sopir dan masyarakat umum,"papar dia. Saat diamankan, petugas menyita sisa sabu yang belum dijual berupa satu paket sabu kemasan plastik klip diisolasi plastik. Sabu seberat 0,36 gram tersebut dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok serta satu unit HP. "Ini masih dikembangkan oleh petugas di lapangan, dari mana dia mendapatkan barang haram ini," tandas dia. Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Mojokerto guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatanya pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(no/dhi)
Edarkan Sabu, Warga Pohjejer Dicokok
Jumat 10-01-2020,03:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-01-2025,08:04 WIB
Catatan Eko Yudiono: Babak 8 Besar Liga 2 Dimulai, Akankah Terjadi Sepak Bola Dagelan Lagi?
Senin 20-01-2025,07:39 WIB
Persebaya Harus Kembali Membumi dan Tidak Over Pede
Senin 20-01-2025,15:04 WIB
Bau Menyengat Selimuti Sidak RPH Babi Banjarsugihan, Komisi B DPRD Surabaya Pastikan Ramah Lingkungan
Senin 20-01-2025,12:38 WIB
Tragis, Pekerja Asal Bekasi Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Manyar Gresik
Senin 20-01-2025,16:50 WIB
Polisi Pertimbangkan Pasal Berlapis Pembunuh Kekasih di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya
Terkini
Senin 20-01-2025,21:15 WIB
Polresta Banyuwangi Terjunkan Ratusan Personel Amankan Sepak Bola Liga 4 PSSI Jatim
Senin 20-01-2025,20:41 WIB
HGB di Laut Timur Surabaya, Wakil Ketua DPRD Desak Investigasi Mendalam
Senin 20-01-2025,20:30 WIB
Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut
Senin 20-01-2025,20:15 WIB
Kapolrestabes Surabaya Murka, Begini Kronologi Debt Collector Keroyok Pengacara di Kebraon
Senin 20-01-2025,20:06 WIB