Surabaya, memorandum.co.id - Target operasi (TO) Polsek Kenjeran terkait kasus narkoba berhasil dibekuk. Tersangka, Mohamad Wahid (25), tak berkutik saat dibekuk di rumah kosnya di Jalan Bulak Rukem II-D. Petugas juga menggeledah rumahnya, ditemukan barang bukti 1 linting ganja dan 1 unit HP merek Samsung. Pemuda asal Mulyorejo Selatan ini, akhirnya digelandang ke Mapolsek Kenjeran guna proses penyidikan lebih lanjut. "Barang bukti kami temukan di dalam tas yang waktu itu diduduki oleh tersangka," kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Evan Andias, Kamis (9/1). Penangkapan bermula adanya laporan yang masuk ke anggota, bahwa di rumah kos tersebut sering dijadikan pesta sabu dan ganja. Kemudian ditidaklanjuti dengan menggerebeknya. "Saat kami gerebek, tersangka adalah target operasi yang kami cari selama ini. Waktu itu dia sedang melinting ganja," beber Evan, mantan Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan ini. (rio/tyo)
Melinting Ganja, Buron Narkoba Dibekuk di Kos
Kamis 09-01-2020,13:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,15:22 WIB
Kredit Macet KPRI Sejahtera Capai Rp45 Miliar, Tim Penyelamat Sisir Debitur Jumbo
Senin 07-09-2026,07:07 WIB
Ratusan Kader Lolos Gemblengan AMPG Jatim, Golkar Bidik Generasi Baru 2029
Senin 07-09-2026,15:41 WIB
Sehari Tiga Kecelakaan Lalu Lintas di Gresik, 3 Meninggal Dunia dan Lainnya Luka
Senin 07-09-2026,09:31 WIB
Kisah Pilu PMI Jember, Meninggal Sebatang Kara di Musala Shah Alam
Senin 07-09-2026,17:24 WIB
Didemo Atlet Bersama Wawali, Wali Kota Blitar Pilih Cek Pembangunan Fisik
Terkini
Selasa 08-09-2026,03:14 WIB
Pascagempa 7,7 Magnitudo, Infrastruktur dan Layanan Pendidikan-Kesehatan NTT Pulih
Selasa 08-09-2026,02:31 WIB
Qodari Ungkap Misi Ekonomi Presiden Prabowo ke Rusia, Buka Peluang Investasi Indonesia
Selasa 08-09-2026,01:21 WIB
Qodari: Presiden Prabowo Pastikan Persoalan Dalam Negeri Tertangani Sebelum ke Luar Negeri
Selasa 08-09-2026,00:17 WIB
Qodari Tegaskan Pemutakhiran Desil untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Senin 07-09-2026,23:47 WIB