Jombang, memorandum.co.id - Kendati sempat lolos setelah menggasak lima unit handphone (HP) milik temannya, Jumat (21/9/2019), namun aksi Moh Slamet (21), warga Dusun Dempok, RT 01/RW 01, Desa Grogol, Kecamatan Diwek, harus berakhir. Ini setelah dia dibekuk anggota Reskrim Polsek Diwek Selasa (7/1) sekitar pukul 13.30. Kapolsek Diwek AKP Achmad Chairuddin mengatakan, lokasi pencurian di Masjid Nurul Iman, Dusun Dempok, Desa Grogol, Kecamatan Diwek. Dan berawal saat tersangka dan korban sama-sama beristirahat di dalam masjid."Korban bersama tersangka sama-sama beristirahat. Saat rekan-rekannya terlelap, tersangka lalu mengambil lima HP. Selanjutnya tersangka bergegas duluan meninggalkan lokasi,”ungkap dia, Rabu(8/1). Sadar kalau aksinya bakal ketahuan, tersangka memilih tidak pulang ke rumah. Bahkan, dalam pelariannya dia melewati waktu hingga berbulan-bulan. Setelah kehabisan bekal, baru Slamet pulang ke rumah. Dan, kesempatan itu dimanfaatkan petugas untuk membekuknya. "Selain tersangka, kita amankan pula sejumlah barang bukti. Berupa dua dus book handphone, berikut sebuah kartu memori,”tutur Chairuddin. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, tersangka terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Sekaligus mendekam di balik jeruji besi.“Akibat perbuatannya tersangka kita kenakan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,”tegas Chairuddin.(wan/dhi)
Embat HP di Masjid, Maling Grogol Diborgol
Kamis 09-01-2020,03:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB
Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Jumat 08-05-2026,21:59 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Enam Orang Telantar Disabilitas Mental ke Jawa Barat
Sabtu 09-05-2026,06:01 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Bangun 8 Rumah Pompa Baru di Titik Strategis
Jumat 08-05-2026,21:38 WIB
Bupati dan Wabup Lamongan Salurkan Bantuan Pangan CPP
Sabtu 09-05-2026,07:56 WIB
7 Bulan Disekap, Uang Rp2 Miliar Dikuras Pacar Anak
Terkini
Sabtu 09-05-2026,21:24 WIB
Persis Solo vs Persebaya Surabaya Berakhir Imbang Tanpa Gol, Bajol Ijo Bawa Pulang 1 Poin
Sabtu 09-05-2026,20:56 WIB
Personel Ditpolairud Polda Jatim Raih Juara Geswara Fun Run 5K di Pamekasan
Sabtu 09-05-2026,20:45 WIB
Kemensos Dorong Revitalisasi Panti Asuhan di Jatim, Data Akurat Jadi Kunci Layanan Sosial
Sabtu 09-05-2026,20:40 WIB
Gus Ipul Murka Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, Desak Hukuman Seumur Hidup
Sabtu 09-05-2026,20:24 WIB