SURABAYA, MEMORANDUM - Pemerintah Indonesia dikabarkan akan kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada Oktober 2023.
BACA JUGA:Di Magetan, Buruh Pabrik Rokok Terima BLT Rp 1,2 Juta per Orang
BLT Dana Desa adalah bantuan sosial yang diberikan kepada KPM yang tidak mendapatkan PKH atau BPNT dari alokasi dana desa.
Besaran bantuan BLT DD adalah Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Untuk mendapatkan BLT DD 2023, KPM harus terdaftar dalam Data Penerima Bantuan (DPB) Desa.
BACA JUGA:Gubernur Khofifah Serahkan BLT DBHCT pada 5.030 Buruh Pabrik Rokok Jatim
Jika KPM belum terdaftar dalam DPB Desa, maka bisa mengajukan permohonan ke pemerintah desa setempat.
https://disway.id/amp/735327/blt-dana-desa-rp300-ribu-cair-oktober-2023-cek-buruan/32
Syarat mendapat BLT Dana Desa:
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima, yaitu:
- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
- Kehilangan mata pencaharian.
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
BACA JUGA:BLT Cukai Warga Miskin Magetan Tak Kunjung Cair, Banyak Temuan Data Ganda