Madiun, Memorandum.co.id - Satlantas Polres Madiun Kota melakukan sosialisasi penertiban kendaraan yang berhenti mendadak dan parkir di bahu jalan, mulai Rabu (8/1). Sasaran sosialisasi di hari pertama adalah bahu jalan parkir di sisi timur Jalan Pahlawan. “Setelah melakukan sosialisasi, Satlantas terus mencari gebrakan lain guna melancarkan arus lalu lintas di wilayah Kota Madiun,” jelas Kanit Dikyasa Satlantas Polres Madun Kota Aiptu Sulaiman. Dalam sosialisasi, empat personel diterjunkan dibantu satpol PP Kota Madiun. Sasaran utama agenda ini adalah kendaraan roda dua dan empat yang berhenti dan parkir di bahu jalan sembarangan. “Aturan ini harus ditegakkan karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Terutama di jam-jam sibuk seperti pagi dan sore. Sehingga bisa menghindari arus yang menumpuk atau kepadatan jalan di kawasan yang selama ini kerap menjadi titik masalah lalu lintas di Kota Madiun,” tutup Aiptu Sulaiman. (alv/mt/epe)
Satlantas Polres Madiun Kota Sosialisasikan Larangan Berhenti dan Parkir di Bahu Jalan
Kamis 09-01-2020,01:49 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :