Rekanan Proyek Pemkot Mojokerto Telantarkan Belasan Rambu Lalin

Rabu 08-01-2020,10:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Mojokerto, memorandum.co.id - Sejumlah rambu lalu lintas milik Pemkot Mojokerto ditelantarkan rekanan proyek. Traffic light senilai puluhan juta rupiah ditemukan teronggok di pekarangan kosong milik warga Jalan Randu Gede, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari. Peraga alat lalu lintas berupa traffic light, dua kaca cembung dan lima rambu jalan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto ditemukan tercecer di beberapa tempat terpisah sejak akhir  2019. Dari pantauan di lapangan, alat-alat mahal tersebut diduga sengaja dibiarkan berhari-hari tergeletak di pekarangan warga. Padahal, di lokasi  tersebut sangat memungkinkan terjadinya tindak pidana pencurian, karena  berada di pinggir jalan. Tiga rambu nama jalan lainnya berada di pertigaan jalan, dibiarkan begitu saja. Sedangkan sebuah kaca cembung lainnya, malah berada di pagar  rumah warga. Setelah dibongkar, CV Angin Malam  yang merupakan pelaksana proyek normalisasi saluran air sengaja membiarkan aset-aset penting milik pemkot tersebut tergeletak di tanah warga.  Padahal, imbas dari penelantaran rambu-rambu ini, arus lalu lintas di pertigaan Jalan Empunala menuju Jalan Randu Gede dan sebaliknya jadi krodit. Sebab, traffic light di pertigaan sibuk tersebut tak berfungsi lagi selama proyek tersebut berjalan. Kadishub Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengaku telah mengontak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). "Saya sudah mengontak PU. Dan mereka segera menindaklanjuti dengan menelpon kontraktor. Janjinya akan dipasang dalam minggu-minggu ini," ucap Gaguk ketika dihubungi melalui telepon, Senin (6/1). Gaguk sempat kaget mendengar kabar tersebut. Dia mengatakan, jika rekanan tak segera memasang rambu dan traffic light tersebut karena harus menunggu tenaga ahli yang disewa kontraktor. "Katanya mereka harus menunggu teknisinya dulu,"  tandas dia. Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Moch Rizky Fauzi mengungkapkan, kasus tersebut dapat  berujung pada penjatuhan sanksi. "Kalau tidak ditangani bisa disanksi itu. CV nya bisa diblaclist," kata dia. Meski demikian, politisi PDI-P tersebut mengaku harus memastikan kebenaran informasi tersebut. "Tetap informasi ini harus kita telusuri. Namun, kalau benar, tentu kami sangat menyayangkannya," pungkas dia.(war/dhi)

Tags :
Kategori :

Terkait