SURABAYA, MEMORANDUM - Pj Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM menerima penghargaan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela upacara Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke 78 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (12/10).
Pemkot Malang mendapatkan penghargaan terbaik ketiga dalam peran aktifnya dalam hal pelaporan rencana aksi Hak Asasi Manusia Pemerintah Kabupaten/ Kota se Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.
Pj Wali Kota Wahyu Hidayat bersyukur atas raihan pemnghargaan yang tentunya berdampak positif bagi Kota Malang. Ini merupakan apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Pemkot Malang dalam merespon dinamika yang berkembang di masyarakat khususnya terkait dengan kepedulian Pemerintah Daerah di bidang Hak Asasi Manusia.
Wahyu menambahkan respon ini merupakan manifestasi dari sikap mengayomi dan kepedulian yang sudah seharusnya dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
"Alhamdulillah, upaya kita dalam merespon setiap perkembangan dan dinamika di masyarakat mendapat apresiasi dari Bu Gubernur khususnya tentang rencana aksi yang dilakukan Pemerintah Kota Malang lewat pelaporan rencana aksi hak asasi manusia," jelas Wahyu.
Komitmen ini menjadi landasan yang kuat dalam rangka melindungi hak asasi manusia setiap warga masyarakat Kota Malang.
“Ini sebagai bentuk manifestasi sikap ayom dan peduli yang wajib dimiliki pemerintah daerah kepada masyarakat. Komitmen ini bisa jadi landasan penting dalam melindungi setiap hak asasi warga," ujarnya.
Mendatang, Wahyu berharap apresiasi ini bisa terus ditingkatkan dan kemajuan Kota Malang.
"Insyaallah tahun depan tidak terbaik ketiga, tetapi terbaik pertama,” katanya optimis.(pkp/ari)