SURABAYA, MEMORANDUM - Bhabinkamtibmas Kel. Kedungdoro Aipda Dedi Dwi H, menjalankan serta melakukan mediasi antar kedua belah pihak yang berselisih di lobby Mapolsek Tegalsari,Rabu (11/10/2023) malam.
Sebelum restorative justice yang dilakukan oleh Aipda Dedi Dwi H, dimana Tedy Prakasa Syahputra ( 27) warga Jl Dewi Sartika Rt/Rw : 038/008 Kec.Pesantren Kota Kediri, telah melakukan pemukulan terhadap korban Fachrul Hendra Setia (30) warga Jl. Raya Wonorejo Timur No. A7 Kec. Rungkut Surabaya, sehingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan atau keluar darah dari lubang hidung.
"Kejadian tersebut bermula saat korban melakukan order melalui aplikasi go-jek dan menunggu customer di lobby TP 4, selanjutnya korban diingatkan dan ditegur oleh pelaku pemukulan untuk berputar terlebih dahulu di halaman TP 4 keluar jalan raya dan kembali lagi ke TP 4," ungkap Dedi Dwi H,
Namun, dari teguran tersebut tidak diindahkan oleh pihak korban dan terjadi kesalahpahaman antar kedua belah pihak.
"Dikarenakan korban tidak terima dengan ocehan dari pelaku kemudian terjadilah aksi pemukulan yang dilakukan oleh pelaku kepada pihak korban," bebernya.
Setelah dimediasi keduanya sepakat menempuh penyelesaian secara kekeluargaan (damai).
"Tedy Prakasa Syahputra sebagai pelaku pemukulan bersedia untuk mengobati Fachrul Hendra Setia ke rumah sakit Siloam Surabaya sampai dengan sembuh total dan pulih sehingga bisa bekerja dan beraktivitas kembali," pungkasnya.(mtr)