SURABAYA, MEMORANDUM - Belakangan ini mencuat keluhan para pedagang bahwa pasar sepi pembeli. Mereka beramai-ramai menunjuk TikTok Shop sebagai dalang dari permasalahan ini. Di mana mereka mengklaim bahwa keterpurukan ini karena kalah persaingan dengan pelaku usaha online.
Menanggapi hal itu, pemerintah kemudian menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang memisahkan media sosial dengan lokapasar.
Imbasnya, para penjual yang sebelumnya banyak menggunakan TikTok Shop sebagai tempat berjualan melalui siaran langsung, kini tidak lagi dapat melakukannya.
Masalah itu juga tidak luput dari atensi Dosen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair) Made Gita Nadya Ayu Ariani SE MSM.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Kapasan Merasakan Dampak Positif Pasca Penutupan TikTok Shop
BACA JUGA:TikTok Shop Ditutup, Pedagang Pasar Tradisional di Surabaya Optimistis Kunjungan Meningkat
Menurutnya, kini masyarakat membeli barang bukan untuk menggunakannya semata, tetapi juga untuk mengejar status sosial dengan membeli barang dari para influencer.
“Yang mereka kejar bukan hanya kebutuhan barangnya, tapi status sosial yang mereka dapatkan ketika seolah-olah ‘berinteraksi’ dengan para artis,” jelasnya.
Bahkan, tidak jarang sejumlah pembeli akan melakukan perekaman dan membagikannya di media sosial. Hasilnya, para influencer memperoleh pendapatan yang tinggi dari siaran langsungnya yang berbanding terbalik dengan pendapatan pedagang di pasar tradisional.
BACA JUGA:TikTok Shop Ditutup, Pedagang Pasar Kapasan Surabaya Kebanjiran Orderan
Menurutnya, keputusan untuk menghentikan TikTok Shop sebagai tempat berjualan bukanlah terobosan yang efektif. Hal itu menjadikannya seolah-olah menolak kemajuan teknologi yang tentunya tidak dapat terbendung.
Ia juga berkaca pada tahun-tahun sebelumnya saat pemerintah berusaha melindungi keberadaan angkutan konvensional dari angkutan online.
“Sama seperti lima-enam tahun yang lalu, pemerintah berusaha melindungi ojek, angkutan, dan taksi konvensional dari serbuan ojek online yang mana tidak berhasil juga sebenarnya,” ujarnya.
Di satu sisi, Gita melihat sejumlah pihak terlalu menyederhanakan karena menganggap TikTok Shop sebagai satu-satunya dalang dari sepinya pasar. Padahal, di sana juga banyak pelaku UMKM lain yang tidak berkesempatan untuk berjualan karena tidak punya tempat dagang.
“Jadi sebenarnya teknologi ini justru membantu UMKM lainnya yang tidak punya akses ke pasar. Cukup punya e-mail, buka akun, sudah bisa berjualan,” ungkapnya.