SURABAYA - Vigit Waluyo terpidana kasus korupsi dana PDAM Sidoarjo, dijemput Tim Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri di Lapas kelas IIA Sidoarjo. Penjemputan penghuni blok A, kamar no 12 ini, terkait kasus dugaan mafia sepak bola, Kamis (24/1). Vigit dijemput oleh tim satgas sekitar pukul 08.00. Dengan menggunakan kemeja berwarna putih dan celana jeans serta didampingi pengacaranya. Vigit mendapat pengawalan ketat dari polisi. Selain itu tim dokpol dan petugas lapas juga ikut mengawal dengan menumpang kendaraan Innova warna hitam nopol L 1052 QX. "Sesuai izin dari Dirjen Pas Kemenkum HAM, hari ini saudara Vigit Waluyo akan dilakukan pemeriksaan di Polda Jatim," terang Kalapas Sidoarjo Muhammad Susanni. Selain itu Vigit juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemberian suap ke anggota komite disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih. Vigit disebut-sebut telah melakukan dugaan penyuapan senilai Rp 115 juta untuk meloloskan dua kesebelasan supaya naik kasta ke Liga 1. Sedangkan keterangan Vigit Waluyo setelah menjalani penyidikan dalam kasus match fixing (pengaturan sekor, Red), Vigit memutuskan memberikan penjelasan ke awak media. Mantan pengelola PS Mojokerto Putra ini mengakui menyuap anggota komite wasit, Nasrul Koto senilai Rp 25 juta. Uang itu untuk jaminan agar timnya tidak dikerjai oleh wasit. “Kami awalnya bertemu dengan Mbah Putih,” kata Vigit di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Dari pertemuan itu Vigit disarankan oleh Mbah Puti untuk menemui Nasrul Koto. “Setelah itu saya bertemu beliau (Nasrul Koto, Red), dan menanyakan tentang kenapa tim kami (PS Mojokerto Putra, Red) seperti ini (dikerjai),” lanjut Vigit. Setelah memberi uang jaminan ‘keamanan’, pertandingan PS Mojokerto Putra pun berjalan lancar. “Pertandingan selanjutnya aman-aman saja. Maksudnya sudah tidak lagi diganggu dari perwasitan,” sambung pria asal Sidoarjo ini. Bahkan berharap bisa mulus hingga Liga I, Vigit mengungkapkan akan memberikan kucuran dana Rp 1 miliar. Namun uang tersebut belum sampai diserahkan karena dia keburu tersandung kasus. Meski mengaku menyuap komite wasit, Vigit menolak dituding terlibat kasus pengaturan skor sepak bola. “Uang itu hanya untuk memberikan kontribusi dari tekanan yang diberikan oleh beberapa pihak di PSSI. Jadi kami berikan uang itu untuk menjamin agar kami tidak dikerjai. Kami tidak pernah melakukan pengaturan skor sama sekali,” tandas Vigit. Vigit mengungkapan, jika permainan menyuap wasit, permainan skor ataupun menentukan tim siapa yang menang dan tim yang kalah, itu bukan menjadi rahasia umum. “Bahkan biasanya pengaturan skor tersebut rawan terjadi di tim tuan rumah dalam pertandingan terakhir,” ungkap Vigit. Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola Brigjenpol Krishna Murti, memberi bocoran jika ada dua modus di persepakbolaan Indonesia. "Ada dua modus yakni match fixing dan match setting," beber Krishna Murti. "Match fixing itu skor-skor diatur oleh klub karena kebutuhan survival internal. Sehingga bisa mengatur siapa yang juara musim ini dan siapa yang juara berikutnya," lanjut jenderal bintang satu ini. Krishna menambahkan, jika permainan curang itu sudah berjalan cukup lama. Bahkan terus berjalan hingga saat ini. "Ini adalah kegiatan yang berlanjut, bukan kegiatan baru. Kami melengkapi berkas dan membongkar praktik perkeliruan," lanjut Krishna. Saat ini satgas sudah bekerja sejak Desember atas perintah Kapolri Jenderal Tinto Karnavian secara langsung. "Saat ini kami sudah memeriksa puluhan saksi dan telah menetapkan sekitar 11 tersangka," papar Krishna. Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri telah bekerja sama dengan Satgas Wilayah Jawa Timur yakni Direskrimum Polda Jatim, melakukan pemeriksaan terhadap satu tersangka atas keterlibatan dalam pengaturan skor pada pertandingan sepak bola yang dikelola Federasi PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB). (som/jok/tyo/nov)
Vigit Akui Suap Komite Wasit
Jumat 25-01-2019,09:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,05:44 WIB
Update Terkini Kondisi Gunung Anak Krakatau
Jumat 11-09-2026,10:48 WIB
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Dugaan Penipuan Rp 37 Miliar
Jumat 11-09-2026,08:25 WIB
Gelar Wisuda Khidmat, UIBU Malang Terapkan Tradisi Unik Penyerahan Ijazah di Hari Kelulusan
Jumat 11-09-2026,08:49 WIB
Prof. Ika Noer Syamsiana Jadi Profesor Baru Polinema, Kembangkan AI KGS untuk Sistem Otomasi Berkelanjutan
Jumat 11-09-2026,07:02 WIB
Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan yang Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau
Terkini
Sabtu 12-09-2026,01:06 WIB
Cara Menyimpan Makanan agar Tidak Cepat Basi, Jangan Asal Masuk Kulkas
Sabtu 12-09-2026,00:07 WIB
Satgas ODC Kantongi Ciri-Ciri 8 Pelaku Penembakan 3 ASN di Muliama
Jumat 11-09-2026,23:38 WIB
AD/ART dan Struktur Pengurus Lengkap, IJC Lumajang Siap Deklarasi
Jumat 11-09-2026,23:30 WIB
Aduan Hotline Bongkar Kabel Fiber Optik Berbahaya di Taman Ekspresi Surabaya
Jumat 11-09-2026,22:26 WIB