Ratusan Kendaraan Knalpot Brong Digiring ke Mapolresta Malang Kota

Senin 02-10-2023,23:14 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Ferry

MALANG, MEMORANDUM - Ratusan pengguna kendaraan bermotor berknalpot brong, digiring ke Mapolresta Malang Kota, Senin, 2 Oktober 2023.

 

Kendaraan berknalpot brong yang diduga untuk balap liar tersebut, terjaring petugas dalam Operasi Cipta Kondisi, mulai Sabtu, 30 September 2023 hingga Minggu, 1 Oktober 2023.

 

Sejumlah lokasi yang menjadi tempat terjaring para pelanggar mulai dari kawasan Jalan Ciliwung, Jalan Ijen, Jalan Panji Suroso, Jalan Sukarno Hatta hingga Jalan Jagung Suprapto, Kota Malang.

 

"Ada sekitar 167 kendaraan yang terjaring razia petugas. 156 di antaranya, sudah dilakukan penindakan berupa tilang. Sedangkan 11 kendaraan lainya masih belum. Hal itu dikarenakan kendaraan tersebut ditinggal oleh pemiliknya," terang Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto memberikan keterangan di Mapolresta Malang Kota.

 

Penindakan ini, lanjut kapolresta, bukan hal yang pertama. Bahkan, akan selalu konsentrasi upaya penindakan terhadap balapan liar, knalpot brong dan lainya. Karena, mengganggu masyarakat lain yang sedang istirahat. Bahkan, tindakan itu, berarti tidak menghargai pengguna jalan lainnya.

 

Ratusan motor pelanggar itu, akan bisa keluar dan bisa diambil setelah 26 Oktober 2023. Karena akan dikeluarkan melalui sidang di kejaksaan. Bahkan, bisa dapat sanksi yang lebih besar yakni dikeluarkan 2 bulan kemudian. Hal jika ditemukan, pelanggar berulang.

 

"Operasi knalpot brong, akan terus dilaksanakan. Pagi, siang dan sore. Karena para pelanggar, tidak menghormati pengendara lainya. Tindakan petugas, salah satunya juga berawal dari laporan dan keresahan masyarakat," lanjutnya.

 

Para pelanggar, bisa mengambil kendaraan dengan melengkapi surat surat kendaraan. Selain itu, juga harus mengganti knalpot dengan yang standarnya. Lebih lanjui ia mengimbau, untuk keperluan kontes tidak apa apa. 

Kategori :