Kurir Narkoba Petemon Ditembak Mati Simpan 1,4 Kg Sabu dan 900 Butir Ineks

Jumat 03-01-2020,10:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Upaya nekat yang dilakukan Rizal Wahyu Putra (28), kurir narkoba menyerang dua anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya berakhir tragis. Tidak ingin mengambil risiko, anggota yang dipimpin Kasatreskoba AKBP Memo Ardian, Iptu Danang dan Ipda Yoyok Hardianto itu terpaksa menembak mati warga Jalan Petemon Kuburan itu pada Kamis (2/1) dini hari. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari pengembangan beberapa waktu lalu yakni penangkapan seorang tersangka warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Saat itu, petugas menyita barang bukti 0,5 ons sabu dan ratusan butir ineks dari tangannya. Sampai akhirnya petugas memperoleh keterangan dari tersangka, jika masih terdapat kurir yang masih berkeliaran di Surabaya. "Saya pimpin penyelidikan kasus tersebut. Hasilnya kami meringkus tersangka (Rizal) di kos-kosan di Jalan Sidomulyo Utara. Di sana kami temukan barang bukti 50 butir ineks dan 0,5 ons sabu," kata Sandi. Tersangka mengaku masih memiliki sejumlah barang di rumahnya di Jalan Petemon Kuburan. Hasilnya petugas kembali memperoleh barang bukti 900 butir ineks dan 1,45 kilogram sabu. "Selain itu kami juga temukan bekas bungkus sabu yang diakui tersangka sudah dikirim ke pembeli sebelumnya," lanjut lulusan terbaik Akpol 1995 itu. Tersangka mengakui, jika barang barang tersebut sedianya akan dikirim ke seseorang di kawasan Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Tidak ingin kehilangan target, petugas bergerak cepat mengawal Rizal untuk mengirim barang itu. Tetapi di tengah perjalanan tersangka menyerang dua petugas hingga terluka. "Karena nekat menyerang petugas dengan pisau penghabisan dan menyebabkan anggota terluka, kami memerintahkan untuk melakukan diskresi kepolisian dengan menembak mati tersangka. Itu dilakukan karena dia tak menggubris tembakan peringatan anggota sebelumnya," lanjut Sandi. Meski mengalami luka parah, dua anggota tersebut sudah tertangani dan mendapat perawatan medis. Mereka juga mendapat beberapa jahitan dari dokter akibat luka bacok yang cukup parah. "Untuk anggota yang melakukan penangkapan tetap sehat meski ada sedikit luka karena itu sudah risiko bertugas," tandas kapolrestabes. Meski begitu, Sandi menegaskan tidak ingin anggotanya menjadi korban kejahatan. Untuk itu petugas langsung melumpuhkannya dengan memberikan tembakan. "Saya tidak menginginkan ada anggota kami yang menjadi korban-korban berikutnya. Untuk itu kami tak ragu untuk menembaknya,” tegasnya. Sementara dari hasil pemeriksaan terungkap, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Rizal yang hanya pengangguran itu mengaku diperintah seorang napi. Saat ini, napi tersebut masih menjalani hukuman di Lapas Porong. Tidak hanya satu orang, napi tersebut diketahui juga memiliki beberapa kuda (kurir), di Surabaya, Sidoarjo dan Madura. "Informasinya tersangka diperintah seorang narapidana di salah satu lapas (Porong, red). Kami akan berupaya mengungkap kasus ini lebih jauh. Tentu dengan target bandar besar. Yang jelas, kami juga akan meminta kerjasama dari beberapa pihak untuk melancarkan pengungkapan kasus tersebut," pungkas Sandi. (fdn/nov)  

Tags :
Kategori :

Terkait