MALANG, MEMORANDUM – Reskrim Polsek Singosari Polres Malang berhasil mengungkap curanmor di Jalan Raya Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Polsek Singosari menerima laporan telah terjadi curanmor milik Irmawan Maulana," terang Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Senin, 2 Oktober 2023.
Begitu menerima laporan Reskrim Polsek Singosari, langsung mengolah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi. Ternyata kerja keras yang dilakukan petugas tidak sia-sia, petugas dapat mengungkap sekaligus menangka terduga pelakunya.
"Terduga pelaku berinisial BD (24), berasal dari Pasuruan. Keberhasilan penangkapan terduga pelaku ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim Polsek Singosari," kata Taufik.
Kronologi kejadian berawal ketika korban, Irmawan Maulana (23), memarkir motornya di halaman kantor tempatnya bekerja. Hanya dalam waktu sekitar lima menit setelah itu, korban yang hendak keluar kantor, terkejut mendapati motornya sudah tidak berada di tempat semula.
“Tidak sampai 5 menit korban kembali hendak keluar, namun diketahui motornya sudah raib dari tempatnya," imbuh Taufik
Dalam upaya mengungkap kasus ini, korban segera menghubungi Polsek Singosari, dan berkat kerja sama dengan warga sekitar, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku BD.
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku sangat terencana, yaitu dengan menunggu kelalaian korban dan kemudian membawa lari kendaraan milik korban.