Tulungagung Dikepung Serangan Tawon Vespa dan Ular Piton

Minggu 01-10-2023,17:27 WIB
Reporter : Biro Tulungagung
Editor : Aziz

Tulungagung, Memorandum - Sesuai data milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung, laporan serangan tawon vespa serta ular yang masuk ke rumah warga pada tahun ini kian banyak.

Kasi Operasi dan Pemadaman, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung, Bambang Pidekso mengatakan, selama periode Januari sampai September 2023, pihaknya telah menerima 335 laporan temuan sarang tawon vespa di lingkungan pemukiman warga. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 205 laporan.

"Untuk evakuasi sarang tawon vespa tahun ini memang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Dan diprediksi masih akan bertambah," katanya, Minggu (01/10/2023).

Bambang menjelaskan, lokasi yang paling sering dijadikan sarang tawon vespa adalah bagian atap rumah hingga kotak sound system.

Keberadaan sarang tawon itu mengganggu masyarakat. Dan inilah yang membuat pihaknya harus melakukan evaluasi. Sebab juga membahayakan warga sekitar.

Apalagi mengingat sengatan tawon vespa bisa menyebabkan meriang, kelumpuhan, bahkan meninggal dunia. 

"Karena sangat berbahaya, kami evakuasi dengan cara membakar sarang tawon vespa. Bahkan beberapa petugas kami juga sempat tumbang akibat sengatan tawon vespa," jelasnya.

Laporan lain yang kerap diterima pihaknya adalah masuknya ular piton ke rumah warga maupun lingkungan sekitar rumah.

Kendati tidak berbisa, keberadaan ular ini tetap saja membahayakan masyarakat sekitar.

Sejak Januari sampai September 2023 sudah ada 60 laporan yang masuk. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 24 laporan.

"Kebanyakan ular masuk rumah karena mengejar mangsanya yakni tikus. Makanya kami imbau agar masyarakat menjaga kebersihan rumahnya," tuturnya.

Bambang merinci, peningkatan jumlah laporan ini disebabkan banyak hal. Mulai dari perubahan kondisi alam yang mempengaruhi habitat tawon dan ular, serta semakin sadarnya masyarakat untuk melapor ketika menemukan hal berbahaya di sekitar lingkungannya.(fir/mad)

Kategori :