DPRD Kota Kediri Angkat Husna Utami Soulisa Jadi PAW

Rabu 27-09-2023,15:07 WIB
Reporter : Biro Kediri
Editor : Ferry

Kediri, Memorandum - Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dengan agenda peresmian, pemberhentian anggota DPRD Kota Kediri dan peresmian, pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Kediri, Rabu, 27 September 2023.

 

Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Husna Utami Soulisa dilantik sebagai anggota DPRD Kota Kediri pengganti antar waktu. Husna Utami Soulisa menggantikan Reza Darmawan. Seluruh prosesi pelantikan dan pembacaan sumpah tersebut dipimpin oleh Wakil 1 DPRD Kota Kediri Firdaus.

 

Wakil 1 DPRD Kota Kediri Firdaus juga mengucapkan selamat kepada Husna Utami Soulisa dan menyampaikan harapannya agar anggota dewan yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri dan saling bersinergi dengan rekan-rekan anggota DPRD yang lain.

 

"Yang tidak kalah pentingnya adalah dalam melaksanakan tugas tugasnya selalu berpedoman dan berpegang pada ketentuan dan peraturan yang ada, termasuk tata tertib DPRD sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan lancar," jelas Firdaus dalam sambutannya. 

 

Husna Utami Soulisa selaku anggota DPRD yang baru dilantik menyampaikan bahwa Ia akan melanjutkan perjuangan rekan-rekan yang selama ini sudah berjalan. Untuk rencana ke depannya, Husna masih belum mengetahuinya. 

 

"Karena saya belum tahu saya nanti di komisi apa, jadi saya belum tau nanti program-program ke depannya nanti seperti apa," jelas Husna. (nvd/mon/fer)

 

Kategori :