Pasuruan, Memorandum - Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk dua begal. Yakni, S (37) warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, dan MR (22), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan.
Keduanya diduga membegal motor Abdul Khanan, warga Desa Pandanrejo, Kecamatan Rejoso. Kedua begal itu dirilis pada Selasa, 26 September 2023.
Aksi kejahatan terduga pelaku tergambar jelas saat rilis dilakukan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati didampingi Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro.
Menurut kaporles, kawanan begal tersebut beraksi dengan TKP Desa Tenggilisrejo, Kecamatan Gondangwetan, Jumat, 1 September 2023 pukul 17.50 WIB. Keduanya berhasil menggondol Vario N 4064 VAD yang dikendarai Khanan.
Bahkan, aksi mereka terbilang cukup keji. Salah satu dari mereka sempat menendang korban yang mengendari motor vario tersebut, hingga menyebabkan korban terjungkal dan masuk parit.
“Kedua terduga pelaku secara sengaja mencari sasaran motor di jalan sepi di wilayah Desa Tenggilisrejo, Kecamatan Gondangwetan,” tegas kapolres.
Situasi jalan sepi dan agak jauh dari perkampungan warga menjalankan aksinya. Caranya terduga pelaku menodongkan celurit kepada pengendara motor yang melaju dari arah utara.
Selain menodongkan sajam, kedua terduga pelaku menendang Vario yang dikendarai Abdul Khanan hingga terjungkal ke parit.