Pasuruan, memorandum.co.id - Jelang pergantian Tahun Baru 2020, Polres Pasuruan menggelar patroli tiga pilar TNI-Polri dan Satpol PP di wilayah Hukum Polres Pasuruan, Selasa (31/12).
Kegiatan dipimpin Kabagops Polres Pasuruan Kompol Subadar yang diikuti oleh perwira pengawas dan 59 anggota gabungan dari TNI-Polri, dan Satpol PP.
Subadar menyampaikan, razia skala besar ini sebagai wujud untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas diperiksa termasuk barang-barang yang ada didalamnya, selain memeriksa surat-surat kendaraan.
“Sasaran utama adalah miras, sajam, narkoba, dan senpi. Kami juga memeriksa kelengkapan kendaraan guna antisipasi curanmor,” tutup Subadar. (*/rul/fer)