Polres Jember Amankan Pelaku Pelecehan Seksual dari Amukan Massa

Selasa 26-09-2023,14:52 WIB
Reporter : Biro Jember
Editor : Aziz

Jember, Memorandum - Seorang kakek berusia 63 tahun jadi amukan massa setelah diketahui melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak yang merupakan tetangganya sendiri. Pelaku memberi iming-iming makanan ringan dan sejumlah uang usai melakukan aksinya.

Puluhan massa yang marah hendak menghakimi Busali, seorang kakek berusia 63 tahun, warga Jl, Patimura, Kelurahan jember kidul, Kecamatan Kaliwates, yang sempat viral di media sosial.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Vita Sari menerangkan, pelaku segera diamankan dari rumah kediamannya untuk menghindari amukan massa.

Pasalnya pelaku penjual makanan ringan itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak yang masih dibawah umur. Warga terus memburu Busali meski polisi berusaha mengamankan hingga harus dibawa ke kantor polisi.

"Hasil pemeriksaan pelaku (Busali) mengaku bersalah melakukan aksi pelecehan terhadap anak-anak dengan meraba dan menciumi anak anak" kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember. Selasa (26/9/2023).

Awalnya Busali hanya melakukan pelecehan terhadap tiga orang anak dan setelah pengembangan dan penyelidikan polisi, korban keseluruhan ada lima orang anak anak yang masih duduk dibangku sekolah dasar.

Busali memanfaatkan toko makanan ringan miliknya dan membujuk rayu korban dengan iming iming kue dan uang dua ribu setiap melakukan aksinya.

Menurut Vita Sari, Kasus ini terbongkar setelah seorang warga mengetahui adanya pengakuan salah satu korban hingga warga berkumpul, mendatangi rumah pelaku.

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara tentang undang undang perlindungan anak.(edy/ziz)

Kategori :