Kejari Surabaya Penyumbang PNBP Terbesar

Rabu 01-01-2020,08:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id  - Target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Kejaksaan Tinggi Jatim untuk 2019 melebihi target yang ditentukan. Dari target awal senilai Rp 20.763.253.000, namun realisasinya mencapai Rp 87.359.790.284 hingga November 2019.

Jumlah itu belum termasuk Desember, karena laporannya baru diterima Januari ini."Capaiannya sebesar 421 persen dari target PNBP 2019," jelas Kajati Jatim Mohamad Dofir, Rabu (1/1).

Lanjut mantan Kajari Surabaya dan Kajari Tanjung Perak ini, bahwa meningkatnya capaian PNBP itu dari pelanggaran tilang saat Operasi Patuh Semeru 2019. "Denda perkara juga ada tapi yang paling banyak dari tilang selama Operasi Patuh Semeru 2019," tambahnya.

Dofir menambahkan, dari hasi PNBP yang disetorkan ke kas negara atas tunggakan perkara 2017 dan 2018,  satuan kerja dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menduduki peringkat pertama dengan biaya perkara sebesar Rp 242.503.000. "Disusul Kejari Nganjuk sebesar Rp 16.816.000, dan Kejari Sidoarjo sebesar Rp 9.227.000,"pungkas Dofir. (fer/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait