Gresik, Memorandum.co.id - Perayaan tahun baru 2020 tinggal menghitung waktu. Polisi lalu lintas (Polantas) semakin gencar menggelar operasi kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Alhasil, sejumlah pemotor yang melintas di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo dan Simpang Tiga Cerme terjaring operasi. Pengendara yang melanggar langsung disanksi tilang. "Kendaraan roda dua dilarang menggunakan knalpot brong. Kami tindak yang kedapatan melanggar," kata Kasatlantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra melalui Kanit Patroli Satlantas Polres Gresik, Ipda Darwoyo, Selasa (31/12/2019). Disampaikannya, motor yang menggunakan knalpot brong dapat mengganggu masyarakat. Selain itu dapat memicu gesekan dengan pengendara yang lain. "Juga dapat menyebabkan polusi udara," imbuhnya. Ditambahkannya, penindakan kepada pengguna knalpot brong dilakukan untuk menciptakan wilayah Gresik yang aman dan kondusif. Terutama saat malam pergantian tahun. Berdasarkan pasal 106 ayat (3) jo pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) pelanggar dapat dipidana kurungan paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu. "Kami siagakan anggota di jalan untuk menindak pengendara yang melanggar," pungkasnya.(an/har)
Jelang Pergantian Tahun, Satlantas Polres Gresik Gencar Operasi Knalpot Brong
Selasa 31-12-2019,11:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,10:51 WIB
Penjaga Toko Akui Dapat Bocoran Jadwal Razia, Toko Miras di Tenggilis Mejoyo Pilih Tutup Lebih Awal
Rabu 21-10-2026,17:15 WIB
Qatar Airways Gugat Putusan BPSK Surabaya, Diminta Ganti Rugi Rp206 Juta gegara Koper Hilang
Rabu 21-10-2026,08:49 WIB
Dipicu Masalah Harta, Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Gereja Galilea Surabaya
Rabu 21-10-2026,20:38 WIB
Bareskrim Bongkar Judi Online Berkedok Gacha Boxkia.com, 4 WN Cina Ditangkap
Terkini
Kamis 22-10-2026,06:21 WIB
Sidak SPBU, Satreskrim Polres Blitar Pastikan Stok BBM Aman dan Kondusif
Kamis 22-10-2026,06:10 WIB
Becak Tua dan Cinta yang Tak Kembali (4): Jangkar Kesedihan dan Keikhlasan yang Pahit
Kamis 22-10-2026,05:08 WIB
Polri dan Kemenhub Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Antisipasi Kecelakaan Transportasi
Kamis 22-10-2026,04:07 WIB
157 Ribu UMKM Lamongan Didorong Go Digital, Pak Yes Bidik Pasar TikTok Shop
Kamis 22-10-2026,03:05 WIB