Razia Kos, Amankan Pasangan Kumpul Kebo

Senin 30-12-2019,08:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Tulungagung, Memorandum.co.id - Satpol PP terus menggelar merazia berbagai lokasi di wilayahnya. Termasuk rumah kos. Apalagi setelah menerima informasi adanya rumah kos yang sering disalahgunakan. Plt Kabid Penegakan Perda Satpol PP Tulungagung A Nindya Putra mengatakan, Sabtu (28/12) malam pihaknya merazia 11 rumah kos di wilayah kota, dan kembali menemukan pasangan kumpul kebo. Rumah kos di Kelurahan Kutoanyar, Tertek, Kepatihan dan di sekitar RSUD dr Iskak menjadi sasarannya. “Giat malam ini untuk menindaklanjuti dumas (pengaduan masyarakat) yang masuk ke kita. Ada yang lewat FB, DM instagram dan lain-lain. Intinya mengabarkan tentang rumah kos yang disalah gunakan, terutama di wilayah kota,” ujarnya. Genot, sapaan A Nindya Putra menjelaskan, pasangan kumpul kebo diamankan dari rumah kos di Kelurahan Tertek. Mereka diamankan saat berduaan di dalam kamar dengan pintu tertutup. Pihak perempuan mengaku sedang proses cerai. Sementara pihak laki-laki masih perjaka. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Keduanya digelandang ke kantor Satpol PP. Sedangkan pemilik kos diberi pembinaan. “Yang perempuan ngakunya masih belum cerai, katanya masih proses, tapi sudah berduaan dengan perjaka di dalam kamar, akhirnya kita amankan dan kita proses,” ungkapnya. Selain mengamankan pasangan kumpul kebo, petugas juga menemukan fakta baru, yaitu sebagian besar pemilik kos belum mengantongi izin pendirian usahanya. “Untuk mengurus izinnya, pemilik kos kita panggil menghadap pada Senin besok (hari ini). Kita minta mereka membawa dokumen apa saja yang dimilikinya untuk ditunjukkan kepada kami,” tegas Genot. (fir/mad/rif)

Tags :
Kategori :

Terkait