Razia Jelang Tahun Baru, Polres Bojonegoro Tilang 63 Motor Tak Standar

Minggu 29-12-2019,10:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bojonegoro, Memorandum.co.id - Menjelang perayaan malam pergantian tahun baru 2020, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro menggelar razia kendaraan bermotor khususnya roda dua, Sabtu (28/12) pukul 22.00 Wib di sekitaran Kota. Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Bambang Prakoso menjelaskan, tujuan giat tersebut untuk menciptakan kondisi yang tertib, aman, dan damai saat pergantian tahun baru, sehingga tidak ada gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban). Razia kendaraan roda dua yang sedang melintas digelar di jalan Veteran Bojonegoro, Terminal Rajekwesi, Stadion Letjend Sudirman, dan seputaran Alun-alun Bojonegoro mulai 20.00 Wib hingga pukul 22.00 Wib. Razia melibatkan personil dari Satlantas, Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Intelkan Polres Bojonegoro dan dibantu personil Kodim 0813 Bojonegoro. Bambang menambhakan, puluhan kendaraan bermotor yang spion, lampu, roda hingga knalpotnya tak standar dan surat-surat kendaraan tak lengkap terjaring dari lokasi Terminal Rajekwesi sebanyak 48 roda dua, selanjutnya razia kendaraan di stadion H. Letjend Soedirman sebanyak 13 roda dua dan di jalan Mastumapel sebanyak 2 roda dua. Jadi total keseluruhan kendaraan roda dua yang diamankan dan ditilang sebanyak 63 kendaraan. "Razia kendaraan ini dilakukan guna menertibkan para pengguna kendaraan bermotor yang masih melanggar sebagai antisipasi adanya pelanggaran lalu lintas, terutama yang masih menggunakan knalpot brong dan dapat mengganggu masyarakat," jelas Bambang.(top/har)

Tags :
Kategori :

Terkait