Karyawan Toko Ini Curi HP untuk Penuhi Kebutuhan Syahwat

Sabtu 28-12-2019,20:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Gegara tidak punya uang ketika hendak menyewa perempuan, seorang karyawan toko boneka nekat mencuri HP di tempat kerjanya yang berada di Jalan Tenggilis Mejoyo Selatan VII. Nahasnya aksi pria bernama Sriyanto (30), yang ngekos di Jalan Rungkut Lor III itu terekam kamera CCTV toko. Akibat perbuatannya itu, kini ia harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Tenggilis Mejoyo. Saat diinterogasi, tersangka mengaku jika sebelum tertangkap ia sudah melakukan pencurian HP selama 2 kali di toko tersebut dan juga mencuri uang di laci kasir sebanyak Rp 1 juta. Hasil curiannya tersebut kemudian dijual dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga menyewa wanita guna memenuhi kebutuhan seksualnya. “Hasil curiannya saya gunakan untuk makan dan sewa dua wanita sekaligus,” kata Sriyanto di Mapolsek Tenggilis Mejoyo, Sabtu (28/12). Bahkan ia juga mengaku jika telah mencuri pakaian dalam milik tetangga kosnya guna menambah fantasi seksual saat onani. “Saya ngambil pakaian dalam tetangga kos saya saat sedang dijemur,” terang Sriyanto. Sementara itu Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Kristiyan Beorbel Martio membenarkan, bahwa tersangka yang sudah bekerja selama empat tahun ini nekat melakukan pencurian HP milik toko yang setiap hari digunakan sebagai alat komunikasi dengan pelanggan, dikarenakan kebutuhan ekonomi dan juga untuk menyewa perempuan. “Jadi tersangka ini melakukan pencurian HP milik tempat kerjanya saat petugas yang biasanya bekerja sebagai admin toko itu libur,” kata Kristiyan kepada awak media di Mapolsek Tenggilis Mejoyo, Sabtu (28/12) Kristiyanto menjelaskan, cara tersangka melakukan pencurian yakni dengan berpura-pura meminjam roll tali rafia kepada beberapa pegawai. Namun oleh beberapa pegawai disuruh mengambil sendiri tali rafia itu. Setelah mengambil tali rafia, selanjutnya tersangka menuju ke sebuah HP yang terletak dimeja admin. Tali rafia yang sudah dipegangnya tadi, kemudian ditaruh diatas HP. “Saat beberapa pegawai lengah, tersangka langsung membawa tali rafia beserta HP yang sudah diincar nya itu,” terangnya. Keesokan harinya, pemilik toko kaget setelah mengetahui HP di meja admin toko hilang. Selanjutnya ia mengumpulkan seluruh karyawan dan menanyakan dimana keberadaan HP tersebut. Namun, seluruh karyawan mengatakan bahwa tidak tahu keberadaan HP tersebut. Kemudian pemilik toko menghubungi Mapolsek Tenggilis Mejoyo guna melaporkan kejadian tersebut. “Setelah anggota datang ke lokasi, beberapa karyawan termasuk tersangka ditanya mengenai keberadaan HP tersebut, namun tetap saja tidak ada yang mau mengaku,” jelasnya. Lanjut Kristiyanto, karena belum ada yang mau mengakui, akhirnya anggotanya meminta kepada pemilik toko untuk diperlihatkan rekaman CCTV. Saat itu juga, terlihat jika tersangka lah yang melakukan pencurian. “Awalnya masih tetap tidak mau mengaku setelah kita interogasi akhirnya dia mengaku jika HP tersebut dicuri olehnya dan saat itu HP nya belum dijual dan masih berada di kosnya,” paparnya. Usai mendapat pengakuan tersangka, selanjutnya tersangka dibawa oleh petugas guna menunjukkan barang hasil curiannya tersebut. Namun, sesampainya di lokasi, petugas dibuat kaget saat melihat beberapa pakaian dalam wanita, padahal tersangka belum beristri. “Anggota kaget saat melihat beberapa pakaian dalam itu, setelah ditanya, tersangka mengaku jika pakaian dalam itu milik tetangganya yang dicuri olehnya saat dijemur. Selanjutnya tersangka dibawa menuju Mapolsek guna dilakukan pengembangan,” pungkas Alumnus Akpol 2006 itu. (x-3/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait