Jember, memorandum.co.id - Hingga hari terakhir penutupan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember belum menerima tanggapan dari masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan mengikuti Pemilu 2024. Komisioner KPU Jember, Achmad Susanto mengatakan, hingga hari terkahir 28 Agustus 2023, tanggapan dari masyarakat terhadap DCS Bacaleg yang akan mengikuti Pemilu 2024 masih nihil. "Sejak ditetapkan dan diumumkan di media masa pada 19-23 Agustus hingga kini belum menerima tanggapan dari masyarakat terkait DCS anggota DPRD Jember," ungkap Susanto, panggilan akrabnya, Selasa (29/8/2023). Susanto menyebut, nihilnya tanggapan masyarakat kemungkinan dikarenakan Parpol melakukan pemilihan calon dengan baik sehingga tidak menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat.(edy/ziz)
Hingga Detik Terakhir, KPU Jember Tak Terima Pengaduan DCS Bacaleg
Selasa 29-08-2023,12:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,12:52 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (1): JPU Hadirkan 11 Saksi, Audit CSR Inspektorat di TPA Winongo Buntu
Kamis 16-07-2026,18:12 WIB
MUI Jatim Haramkan Penggunaan Rokok Elektrik di Ruang Publik
Kamis 16-07-2026,14:30 WIB
Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Alsintan kepada 104 Kelompok Tani
Kamis 16-07-2026,14:08 WIB
Dua Raperda Inisiatif Dikebut, DPRD Jombang Perkuat Perlindungan Guru dan Ketenteraman Masyarakat
Kamis 16-07-2026,08:59 WIB
Polsek Galis Rutin Kawal Kamtibmas Pasar Tradisional di Tepi Jalan Nasional
Terkini
Jumat 17-07-2026,08:10 WIB
Empat Pelabuhan Pelindo Raih Penghargaan Green and Smart Port 2026
Jumat 17-07-2026,08:04 WIB
Sinergi dan Kolaborasi Membangun Kota, PKS Jatim dan Surabaya Mantapkan Dukungan untuk Kebijakan Pemkot
Jumat 17-07-2026,07:57 WIB
Jatim Targetkan Pelebaran 20 Km Jalan Provinsi Tiap Tahun
Jumat 17-07-2026,07:51 WIB
Aktivasi IKD di Surabaya Naik hingga 3 Persen Setiap Bulan
Jumat 17-07-2026,07:23 WIB