Jember, memorandum.co.id - Hingga hari terakhir penutupan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember belum menerima tanggapan dari masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan mengikuti Pemilu 2024. Komisioner KPU Jember, Achmad Susanto mengatakan, hingga hari terkahir 28 Agustus 2023, tanggapan dari masyarakat terhadap DCS Bacaleg yang akan mengikuti Pemilu 2024 masih nihil. "Sejak ditetapkan dan diumumkan di media masa pada 19-23 Agustus hingga kini belum menerima tanggapan dari masyarakat terkait DCS anggota DPRD Jember," ungkap Susanto, panggilan akrabnya, Selasa (29/8/2023). Susanto menyebut, nihilnya tanggapan masyarakat kemungkinan dikarenakan Parpol melakukan pemilihan calon dengan baik sehingga tidak menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat.(edy/ziz)
Hingga Detik Terakhir, KPU Jember Tak Terima Pengaduan DCS Bacaleg
Selasa 29-08-2023,12:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,07:31 WIB
Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Raih Podium Ketiga di Moto3 Brasil
Senin 23-03-2026,07:47 WIB
Real Madrid Tundukkan Atletico 3-2 di Derby Madrid, Vinicius Junior Cetak Brace
Senin 23-03-2026,11:47 WIB
Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga
Senin 23-03-2026,05:58 WIB
Hadiah Lebaran, 1.611 Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Terima Remisi, 7 Orang Langsung Bebas
Senin 23-03-2026,09:29 WIB
Gema Takbir di Mapolres Gresik Pererat Silaturahmi di Hari Kemenangan
Terkini
Senin 23-03-2026,22:32 WIB
Arus Balik Malang Raya Mulai Meningkat, KAI Prediksi Puncak Kepadatan Terjadi 24 Maret 2026
Senin 23-03-2026,21:47 WIB
Pererat Silaturahmi Lebaran, Babinsa Proppo Gelar Komsos Pantau Kamtibmas di Desa Pangtonggal
Senin 23-03-2026,21:40 WIB
Jaga Kondusivitas Pascalebaran, Satgas Ketupat Polres Pamekasan Siagakan Personel di Monumen Arek Lancor
Senin 23-03-2026,20:43 WIB
Nekat Terobos Palang Pintu Taman Pelangi, Pengendara Motor Asal Jojoran Tewas Tertabrak KA Supas
Senin 23-03-2026,20:28 WIB