Malang, memorandum.co.id - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (28/8/2023). Pemandangan tanganan itu terkait proyek revitalisasi Pasar Buku Wilis, Pasar Kebalen, Taman Adipura dan pembangunan Taman Jalan Gajahmada, Kota Malang. "Pakta Integritas ini bukan seremonial belaka. Namun para pihak dapat memperkuat komitmen bersama. Dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sehingga memenuhi prinsip tepat waktu, tepat anggaran dan tepat mutu," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko usai pelaksanaan penandatanganan, di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang.(edr/ziz)
DLH dan Diskopindag MoU Pakta Integritas dengan Kejari Kota Malang
Selasa 29-08-2023,09:59 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :