Malang, memorandum.co.id - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (28/8/2023). Pemandangan tanganan itu terkait proyek revitalisasi Pasar Buku Wilis, Pasar Kebalen, Taman Adipura dan pembangunan Taman Jalan Gajahmada, Kota Malang. "Pakta Integritas ini bukan seremonial belaka. Namun para pihak dapat memperkuat komitmen bersama. Dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sehingga memenuhi prinsip tepat waktu, tepat anggaran dan tepat mutu," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko usai pelaksanaan penandatanganan, di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang.(edr/ziz)
DLH dan Diskopindag MoU Pakta Integritas dengan Kejari Kota Malang
Selasa 29-08-2023,09:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB
Hadapi Puncak Musim Hujan, Khofifah Pastikan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Jatim Optimal
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Terkini
Senin 22-12-2025,19:04 WIB
Memasuki Libur Sekolah, Bupati Situbondo Ingatkan Kewaspadaan Pelajar dan Orang Tua
Senin 22-12-2025,18:52 WIB
Sekuriti Apartemen Terlibat Curanmor Mengaku Dapat Bagian Rp 400 Ribu
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,18:20 WIB
Kejari Nganjuk Sosialisasikan Lomba Tertib Keuangan Desa dan Film Pendek Jaksa Garda Desa
Senin 22-12-2025,18:14 WIB