Malang, memorandum.co.id - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (28/8/2023). Pemandangan tanganan itu terkait proyek revitalisasi Pasar Buku Wilis, Pasar Kebalen, Taman Adipura dan pembangunan Taman Jalan Gajahmada, Kota Malang. "Pakta Integritas ini bukan seremonial belaka. Namun para pihak dapat memperkuat komitmen bersama. Dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sehingga memenuhi prinsip tepat waktu, tepat anggaran dan tepat mutu," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko usai pelaksanaan penandatanganan, di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang.(edr/ziz)
DLH dan Diskopindag MoU Pakta Integritas dengan Kejari Kota Malang
Selasa 29-08-2023,09:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,18:10 WIB
Kombespol Ganis Setyaningrum Raih Doktor Unair, Tegaskan Peran Strategis Polwan
Rabu 24-06-2026,16:10 WIB
Warga Jember Protes Wisata Kali Jompo, Pemdes Klungkung Terima Tuntutan Penutupan
Rabu 24-06-2026,20:23 WIB
Yayasan AMS Kunjungi Rumah Duka Kabiro Memorandum Lumajang, Putrinya Meninggal karena Jantung Bocor
Rabu 24-06-2026,21:34 WIB
Kortas Tipikor Geledah Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Usut Dugaan Jaringan HP Ilegal Jalur Udara
Terkini
Rabu 24-06-2026,22:54 WIB
Persepsi Masyarakat dalam Kolaborasi Tripartit Pengelolaan Trans Jatim di Malang Raya
Rabu 24-06-2026,21:34 WIB
Kortas Tipikor Geledah Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Usut Dugaan Jaringan HP Ilegal Jalur Udara
Rabu 24-06-2026,21:27 WIB
Saksi Korban Ungkap Kerugian Rp440 Juta dalam Sidang Dugaan Penipuan Investasi di Surabaya
Rabu 24-06-2026,21:21 WIB
Karyawan Toko Buah di Babat Lamongan Dipolisikan, Diduga Gelapkan Rp71,6 Juta
Rabu 24-06-2026,21:07 WIB