Perawat Ponkesdes Keluhkan Honor ke DPRD Sumenep

Jumat 27-12-2019,08:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Sumenep, Memorandum.co.id - Sejumlah perawat Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) mendatangi kantor DPRD Sumenep guna menuntut kenaikan honor bulanan, Kamis (26/12). Para tenaga kesehatan itu menemui Komisi IV DPRD Sumenep. Dalam audiensi tersebut, mereka mempertanyakan statusnya yang masih tidak jelas antara kewenangan Provinsi Jawa Timur atau Pemkab Sumenep. Ketua Forum Ponkesdes Jawa Timur, Achmad Iksan mengatakan, status perawat Ponkesdes masih belum jelas. Menurut dia, dulu perawat diangkat oleh pemerintah provinsi tapi saat ini telah dilimpahkan ke Kabupaten Sumenep. Iksan menuturkan, honor perawat Ponkesdes dari Pemkab Sumenep hanya Rp 400 ribu dan dana dari PemprovJatim Rp 1.433.000. Sehingga perawat mendapatkan honor sebesar Rp. 1.833.000 setiap bulan. “Honor perawat Ponkesdes di Kabupaten Sumenep baru satu juta delapan ratusan. Kalau berkaca ke daerah lain sudah ada yang di atas dua juta. Kami meminta agar di Sumenep ini nilainya sama dengan UMK tertinggi di Jawa Timur yaitu sekitar empat juta,” harap Iksan. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumenep Agus Mulyono berjanji akan memperjuangkan hak perawat Ponkesdes. Dia akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim. “Soal bayaran perawat yang jelas disesuaikan dengan Perbup. Nanti kami akan melakukan koordinasi dengan komisi IX DPRD Jatim untuk menindaklanjuti masalah ini. Perawat Ponkesdes diangkat oleh provinsi. Sampai saat ini belum ada pelimpahan kewenangan ke daerah," terang Agus. Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep Abu Hasan mengaku akan memperjuangkan segala bentuk keluhan dan permintaan perawat. Dia juga berjanji akan mendampingi Dinkes Sumenep untuk berkirim surat kepada Komisi IX DPRD Jatim dan Gubernur Jatim. “Kami akan mengawal kenaikan honor perawat Ponkesdes. Meskipun hasilnya tidak sampai kepada angka yang diminta, paling tidak gajinya nanti bisa setara dengan UMR Jatim,” janji Hasan. (aan/sr)

Tags :
Kategori :

Terkait