Jombang, Memorandum.co.id - Setelah sebelumnya sempat menggelar rapat dengan pendapat (hearing) terkait proyek pembangunan gedung Puskesmas Mojowarno, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang kembali mendatangi lokasi pekerjaan, Senin (23/12) lalu. Langkah ini dilakukan lantaran hingga saat ini rekomendasi untuk segera melakukan penggantian sejumlah material proyek yang tidak sesuai spek tak kunjung dilakukan. Dipaparkan Ketua Komisi C DPRD Jombang Khoirul Anam, setelah menggelar hearing beberapa waktu lalu, pihaknya mengaku belum mengeluarkan rekomendasi. Pasalnya, padatnya kegiatan yang harus dijalani oleh wakil rakyat pada akhir tahun. “Memang kemarin kita belum dapat mengeluarkan rekomendasi, karena padatnya jadwal. Namun kami pastikan jika sikap kami tetap sama dari awal, yakni segala sesuatunya harus sesuai dengan RAB,” paparnya, Kamis (26/12). [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Sikap tadi bukan tanpa bukti, karena hasil memelototi pekerjaan yang dimenangkan oleh PT Ardi Tekindo Perkasa yang berasal dari Kota Surabaya. Dinas kesehatan (dinkes) telah menerbitkan surat perjanjian dengan rekanan perihal kualitas pekerjaan. “Memang kemarin sebelum tanggal 23 Desember pihak Dinkes menunggu rekom dari Komisi C. Namun karena keterbatasan waktu, kita terbentur dengan kondisi sehingga berhalangan mengeluarkan rekom tadi,” sambungnya. Dijelaskan olehnya, dalam surat perjanjian yang telah diteken oleh kedua belah pihak tadi. Berisikan jika ada komitmen dari pelaksana proyek jika hasil pekerjaan mereka sanggup bertahan sampai 15 tahun. “Dalam perjanjian tadi disepakati jika semua hasil pekerjaan harus memenuhi waktu yang telah ditentukan. Yakni sekitar 15 tahun, terhitung dari awal proses penyerahan,” jelasnya. Namun mengingat saat sidak susulan kemarin, kalangan legislator masih mendapati kondisi yang sama. Komisi C kembali akan kembali mengundang Dinkes untuk dimintai keterangan. Langkah ini diambil, sebab kualitas pekerjaan yang dilakukan masih sama dengan sebelumnya. “Hari Jum’at kita akan kembali menggelar hearing terakhir dengan kembali mengundang Dinkes. Karena jujur, ualitas hasil pekerjaan masih tetap sama seperti sebelumnya,” pungkas Khoirul. Seperti diberitakan sebelumnya, hearing sempat berlangsung panas. Sebab sebagian besar anggota Komisi C meluapkan kekesalannya atas adanya material tidak sesuai spek. Padahal kondisi itu dapat membahayakan nyawa manusia saat layanan kesehatan digunakan nantinya. Material tadi mulai dari besi WF, maupun galvalum yang dipakai untuk usuk maupun reng. (wan/rif)
Rekom Tidak Digubris, Komisi C Berang
Jumat 27-12-2019,08:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,09:30 WIB
Warga Kutorejo Geger, Pria Sebatang Kara Ditemukan Tewas Membengkak di Rumah Kontrakan
Terkini
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2025
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,20:25 WIB
Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi KBS, Eks Direksi hingga Pensiunan Diperiksa
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB