Jombang, Memorandum.co.id - Setelah sebelumnya sempat menggelar rapat dengan pendapat (hearing) terkait proyek pembangunan gedung Puskesmas Mojowarno, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang kembali mendatangi lokasi pekerjaan, Senin (23/12) lalu. Langkah ini dilakukan lantaran hingga saat ini rekomendasi untuk segera melakukan penggantian sejumlah material proyek yang tidak sesuai spek tak kunjung dilakukan. Dipaparkan Ketua Komisi C DPRD Jombang Khoirul Anam, setelah menggelar hearing beberapa waktu lalu, pihaknya mengaku belum mengeluarkan rekomendasi. Pasalnya, padatnya kegiatan yang harus dijalani oleh wakil rakyat pada akhir tahun. “Memang kemarin kita belum dapat mengeluarkan rekomendasi, karena padatnya jadwal. Namun kami pastikan jika sikap kami tetap sama dari awal, yakni segala sesuatunya harus sesuai dengan RAB,” paparnya, Kamis (26/12). [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Sikap tadi bukan tanpa bukti, karena hasil memelototi pekerjaan yang dimenangkan oleh PT Ardi Tekindo Perkasa yang berasal dari Kota Surabaya. Dinas kesehatan (dinkes) telah menerbitkan surat perjanjian dengan rekanan perihal kualitas pekerjaan. “Memang kemarin sebelum tanggal 23 Desember pihak Dinkes menunggu rekom dari Komisi C. Namun karena keterbatasan waktu, kita terbentur dengan kondisi sehingga berhalangan mengeluarkan rekom tadi,” sambungnya. Dijelaskan olehnya, dalam surat perjanjian yang telah diteken oleh kedua belah pihak tadi. Berisikan jika ada komitmen dari pelaksana proyek jika hasil pekerjaan mereka sanggup bertahan sampai 15 tahun. “Dalam perjanjian tadi disepakati jika semua hasil pekerjaan harus memenuhi waktu yang telah ditentukan. Yakni sekitar 15 tahun, terhitung dari awal proses penyerahan,” jelasnya. Namun mengingat saat sidak susulan kemarin, kalangan legislator masih mendapati kondisi yang sama. Komisi C kembali akan kembali mengundang Dinkes untuk dimintai keterangan. Langkah ini diambil, sebab kualitas pekerjaan yang dilakukan masih sama dengan sebelumnya. “Hari Jum’at kita akan kembali menggelar hearing terakhir dengan kembali mengundang Dinkes. Karena jujur, ualitas hasil pekerjaan masih tetap sama seperti sebelumnya,” pungkas Khoirul. Seperti diberitakan sebelumnya, hearing sempat berlangsung panas. Sebab sebagian besar anggota Komisi C meluapkan kekesalannya atas adanya material tidak sesuai spek. Padahal kondisi itu dapat membahayakan nyawa manusia saat layanan kesehatan digunakan nantinya. Material tadi mulai dari besi WF, maupun galvalum yang dipakai untuk usuk maupun reng. (wan/rif)
Rekom Tidak Digubris, Komisi C Berang
Jumat 27-12-2019,08:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,22:14 WIB
Agen BRILink di Sumenep Permudah Akses Transaksi Keuangan bagi Warga Desa
Rabu 18-12-2024,16:32 WIB
Oknum Satpol PP Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Larang Istri Bertemu Anak yang Baru Lahir
Rabu 18-12-2024,17:36 WIB
Siswa MA Sukorejo Meregang Nyawa, Tersetrum di Minimarket Prigen
Rabu 18-12-2024,21:28 WIB
RSUD Eka Candrarini Surabaya Resmi Beroperasi, Layani Ibu dan Anak hingga Bayi Tabung
Rabu 18-12-2024,13:50 WIB
Terjerat Kasus Investasi Bodong, Mantan Ketua dan Anggota Hipmi Surabaya Meringkuk di Medaeng
Terkini
Kamis 19-12-2024,07:12 WIB
Rakerda Kejati Jatim 2024, Kejari Surabaya Raih 8 Penghargaan
Kamis 19-12-2024,07:03 WIB
Pemkab Gresik Ganjar 55 Perusahaan CSR Award 2024, Bupati: Apresiasi Peran Serta dalam Pembangunan
Kamis 19-12-2024,06:23 WIB
Marak Korban Laka Lantas, Ketua DPRD Gresik Menangis saat Rapat Bersama Komisi 3
Kamis 19-12-2024,06:01 WIB
Gedung Setan di Surabaya Roboh, 60 Warga Banyu Urip Wetan Diungsikan ke Balai RW
Rabu 18-12-2024,22:26 WIB