Jombang, Memorandum.co.id - Setelah sebelumnya sempat menggelar rapat dengan pendapat (hearing) terkait proyek pembangunan gedung Puskesmas Mojowarno, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang kembali mendatangi lokasi pekerjaan, Senin (23/12) lalu. Langkah ini dilakukan lantaran hingga saat ini rekomendasi untuk segera melakukan penggantian sejumlah material proyek yang tidak sesuai spek tak kunjung dilakukan. Dipaparkan Ketua Komisi C DPRD Jombang Khoirul Anam, setelah menggelar hearing beberapa waktu lalu, pihaknya mengaku belum mengeluarkan rekomendasi. Pasalnya, padatnya kegiatan yang harus dijalani oleh wakil rakyat pada akhir tahun. “Memang kemarin kita belum dapat mengeluarkan rekomendasi, karena padatnya jadwal. Namun kami pastikan jika sikap kami tetap sama dari awal, yakni segala sesuatunya harus sesuai dengan RAB,” paparnya, Kamis (26/12). [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Sikap tadi bukan tanpa bukti, karena hasil memelototi pekerjaan yang dimenangkan oleh PT Ardi Tekindo Perkasa yang berasal dari Kota Surabaya. Dinas kesehatan (dinkes) telah menerbitkan surat perjanjian dengan rekanan perihal kualitas pekerjaan. “Memang kemarin sebelum tanggal 23 Desember pihak Dinkes menunggu rekom dari Komisi C. Namun karena keterbatasan waktu, kita terbentur dengan kondisi sehingga berhalangan mengeluarkan rekom tadi,” sambungnya. Dijelaskan olehnya, dalam surat perjanjian yang telah diteken oleh kedua belah pihak tadi. Berisikan jika ada komitmen dari pelaksana proyek jika hasil pekerjaan mereka sanggup bertahan sampai 15 tahun. “Dalam perjanjian tadi disepakati jika semua hasil pekerjaan harus memenuhi waktu yang telah ditentukan. Yakni sekitar 15 tahun, terhitung dari awal proses penyerahan,” jelasnya. Namun mengingat saat sidak susulan kemarin, kalangan legislator masih mendapati kondisi yang sama. Komisi C kembali akan kembali mengundang Dinkes untuk dimintai keterangan. Langkah ini diambil, sebab kualitas pekerjaan yang dilakukan masih sama dengan sebelumnya. “Hari Jum’at kita akan kembali menggelar hearing terakhir dengan kembali mengundang Dinkes. Karena jujur, ualitas hasil pekerjaan masih tetap sama seperti sebelumnya,” pungkas Khoirul. Seperti diberitakan sebelumnya, hearing sempat berlangsung panas. Sebab sebagian besar anggota Komisi C meluapkan kekesalannya atas adanya material tidak sesuai spek. Padahal kondisi itu dapat membahayakan nyawa manusia saat layanan kesehatan digunakan nantinya. Material tadi mulai dari besi WF, maupun galvalum yang dipakai untuk usuk maupun reng. (wan/rif)
Rekom Tidak Digubris, Komisi C Berang
Jumat 27-12-2019,08:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-11-2024,14:50 WIB
Laga Klasik Persebaya Vs Persija, Paul Munster Incar Kemenangan
Minggu 17-11-2024,20:32 WIB
Jelang Menghadapi Persija, Coach Munster: Intensitas Pertandingan Akan Tinggi, Butuh Pemain ke-12
Minggu 17-11-2024,09:25 WIB
Perampok Minimarket Tulungagung Terungkap Setelah Dua Bulan Buron
Minggu 17-11-2024,14:16 WIB
Debut di Timnas Indonesia, Kevin Diks: Raksasa yang Sedang Tertidur
Minggu 17-11-2024,17:50 WIB
Dekati Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, PKS Jatim Optimistis All Out
Terkini
Senin 18-11-2024,08:27 WIB
Polsek Bubutan Luncurkan Program "Arak", Tingkatkan Keamanan Kampung
Senin 18-11-2024,08:04 WIB
Breaking News! Wanita di Jalan Ngaglik Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dihabisi Teman Lelaki
Senin 18-11-2024,07:50 WIB
Setop Kekerasan Anak: Kasus di SMA Gloria 2 Surabaya Jadi Pelajaran Berharga
Senin 18-11-2024,07:28 WIB
Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Harapan Setelah Kekalahan dari Jepang
Senin 18-11-2024,07:12 WIB