Jombang, Memorandum.co.id - Setelah sebelumnya sempat menggelar rapat dengan pendapat (hearing) terkait proyek pembangunan gedung Puskesmas Mojowarno, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang kembali mendatangi lokasi pekerjaan, Senin (23/12) lalu. Langkah ini dilakukan lantaran hingga saat ini rekomendasi untuk segera melakukan penggantian sejumlah material proyek yang tidak sesuai spek tak kunjung dilakukan. Dipaparkan Ketua Komisi C DPRD Jombang Khoirul Anam, setelah menggelar hearing beberapa waktu lalu, pihaknya mengaku belum mengeluarkan rekomendasi. Pasalnya, padatnya kegiatan yang harus dijalani oleh wakil rakyat pada akhir tahun. “Memang kemarin kita belum dapat mengeluarkan rekomendasi, karena padatnya jadwal. Namun kami pastikan jika sikap kami tetap sama dari awal, yakni segala sesuatunya harus sesuai dengan RAB,” paparnya, Kamis (26/12). [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Sikap tadi bukan tanpa bukti, karena hasil memelototi pekerjaan yang dimenangkan oleh PT Ardi Tekindo Perkasa yang berasal dari Kota Surabaya. Dinas kesehatan (dinkes) telah menerbitkan surat perjanjian dengan rekanan perihal kualitas pekerjaan. “Memang kemarin sebelum tanggal 23 Desember pihak Dinkes menunggu rekom dari Komisi C. Namun karena keterbatasan waktu, kita terbentur dengan kondisi sehingga berhalangan mengeluarkan rekom tadi,” sambungnya. Dijelaskan olehnya, dalam surat perjanjian yang telah diteken oleh kedua belah pihak tadi. Berisikan jika ada komitmen dari pelaksana proyek jika hasil pekerjaan mereka sanggup bertahan sampai 15 tahun. “Dalam perjanjian tadi disepakati jika semua hasil pekerjaan harus memenuhi waktu yang telah ditentukan. Yakni sekitar 15 tahun, terhitung dari awal proses penyerahan,” jelasnya. Namun mengingat saat sidak susulan kemarin, kalangan legislator masih mendapati kondisi yang sama. Komisi C kembali akan kembali mengundang Dinkes untuk dimintai keterangan. Langkah ini diambil, sebab kualitas pekerjaan yang dilakukan masih sama dengan sebelumnya. “Hari Jum’at kita akan kembali menggelar hearing terakhir dengan kembali mengundang Dinkes. Karena jujur, ualitas hasil pekerjaan masih tetap sama seperti sebelumnya,” pungkas Khoirul. Seperti diberitakan sebelumnya, hearing sempat berlangsung panas. Sebab sebagian besar anggota Komisi C meluapkan kekesalannya atas adanya material tidak sesuai spek. Padahal kondisi itu dapat membahayakan nyawa manusia saat layanan kesehatan digunakan nantinya. Material tadi mulai dari besi WF, maupun galvalum yang dipakai untuk usuk maupun reng. (wan/rif)
Rekom Tidak Digubris, Komisi C Berang
Jumat 27-12-2019,08:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB