Mojokerto, Memorandum.co.id - Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota meringkus penjahat spesialis pembobol rumah, Kamis (26/12). Penjahat tadi yaitu AR alias Rokhman, asal Banyuwangi tinggal di Kalimas Baru Gang Buntu. Petugas menembak kaki bandit yang pernah beraksi serupa di kampung halamannya, Banyuwangi. Aksi terakhir tersangka adalah membobol rumah milik Sumargi, panitera Pengadilan Negeri Tuban yang tinggal di Dusun Karangsari, Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko. Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga mengatakan, aksi di rumah Sumargi dilakukan tersangka pada 13 Desember silam. Aksi tersangka diketahui saat korban bangun dan mendapati pintu belakang rumah telah rusak. “Yakin telah menjadi sasaran kejahatan, ia pun memeriksa rekaman kamera CCTV,” ujarnya, Kamis (26/12). Dari pemeriksaan tadi, diketahui jika sang maling masuk rumah dengan cara memanjat pagar. Begitu tiba di dalam, tersangka lalu menuju pintu belakang. Selanjutnya ia naik ke atap rumah dan berhasil masuk ke lokasi rumah korban. “Atas kejadian ini, korban kehilangan sebuah laptop, sebuah handphone, serta dua tas perempuan yang berisi uang Rp 700.000,” beber kasatreskrim. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Berbekal sejumlah petunjuk yang didapat dari olah TKP yang dilakukan, polisi mendapati lokasi pasti tersangka di Jalan Krembangan, Surabaya. Namun akibat memberikan perlawanan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki. “Dari pemeriksaan awal diketahui jika tersangka telah beraksi di 4 TKP yang kesemuanya di wilayah Mojokerto. Setiap kali beraksi, tersangka hanya mengenakan celana dalam (celdam),” tandas Dewa. (no/rif)
Beraksi Hanya Kenakan Celdam, Bandit Kambuhan Ditembak
Jumat 27-12-2019,07:46 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :