Jakarta, memorandum.co.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali menekankan kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar selalu mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar. Hal itu untuk melindungi para PMI mulai dari sebelum, selama, hingga pulang bekerja dari negara penempatan. "Pemerintah memberikan perlindungan dengan membuat prosedur yang mudah melalui LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) yang tersebar di beberapa daerah yang menjadi kantong PMI," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/8/23). Menaker Ida Fauziyah menyatakan bekerja merupakan hak setiap warga negara dan pemerintah tidak dapat melarang atau menyuruhnya. Hanya saja, pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar. Selain itu, Menaker Ida menyampaikan pada 2019, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru terkait penempatan pekerja migran ke Timur Tengah, yakni melalui skema model Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). Melalui model penempatan baru ini, lanjutnya, orang yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui syarikah (perusahaan penempatan di Arab Saudi) dan tidak boleh melalui perorangan. "Kalau saya mau bekerja di Arab bagaimana, boleh tapi bekerja melalui syarikah, kafilnya bukan perorangan langsung, tapi syarikah. Karena dengan syarikah kita bisa memastikan perlindungannya," tutur Menaker Ida Fauziyah. Dengan begitu, lanjut dia, jika sampai ada PMI yang tidak digaji dan mendapatkan tidak manusiawi, maka pemerintah dapat dengan mudah memberikan perlindungan. "Nagihnya jelas. 'Eh, kamu sudah mempekerjakan saudara saya. Kamu sudah dua tahun tidak bayar, kamu harus bayar'. Yang dimintai pertanggungjawaban jelas," jelas Menaker Ida Fauziyah. (*/Rdh)
Menaker : Calon PMI Harus Ikuti Prosedur dan Mekanisme Agar Terlindungi
Jumat 25-08-2023,23:28 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,19:37 WIB
Emak-Emak Tambora Lamongan Protes Krisis Air, Developer Diminta Penuhi Kesepakatan
Sabtu 26-09-2026,17:15 WIB
Menjamu PSBS Biak di Stadion Surajaya, Persela Lamongan Bidik Tiga Poin
Sabtu 26-09-2026,19:45 WIB
1.517 Mahasiswa Unesa Diwisuda, 48 Persen Sudah Dapat Pekerjaan
Sabtu 26-09-2026,19:06 WIB
Cabuli Siswi Yatim, Oknum Guru Olahraga SMPN di Situbondo Ditangkap
Sabtu 26-09-2026,17:29 WIB
Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia di Blitar
Terkini
Minggu 27-09-2026,16:46 WIB
Bakar Sampah Picu Api Merembet ke Gudang Mayjend Sungkono Gresik, Roll Trailer Terbakar
Minggu 27-09-2026,15:38 WIB
Resmi Dilantik, PBPI Surabaya Langsung Fokus Medali Emas Padel Porprov 2027
Minggu 27-09-2026,15:05 WIB
Eks Rektor UINSA Prof Akhmad Muzakki Disorot Dua Kasus Hukum, Kejari Surabaya Usut Dugaan Mafia Tanah
Minggu 27-09-2026,15:00 WIB
Belasan Bollard Trotoar Kembang Jepun Raib Dicuri, Lurah Bongkaran Imbau Warga Ikut Jaga Fasum
Minggu 27-09-2026,14:55 WIB