Perayaan Nataru, Lumajang Bebas Knalpot Brong

Jumat 27-12-2019,05:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Lumajang, memorandum.co.id - Polres Lumajang menyosialisasikan kepada masyarakat selama perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru (Nataru) 2020, harus bebas dari knalpot brong. Upaya ini sudah diterapkan Kasatlantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga Feriyana dan kanitdikyasa, kanitturjawali bersama anggota dengan mendatangi Satu per satu pemilik bengkel motor, toko spare part di perkotaan maupun penjual yang ada di pasar-pasar loak di Kota Lumajang. Kepada para pemilik bengkel atau penjual spare part, kasatlantas berpesan agar tidak melayani atau menjual knalpot brong serta melayani penggantian knalpot standart ke knalpot brong jelang perayaan Nataru. Dari beberapa pemilik bengkel dan penjual spare part, petugas mendapatkan beberapa knalpot brong yang tergantung di tempat usahanya. Tetapi pada kesempatan itu, petugas tidak serta merta merampas atau menyita knalpot brong tersebut, namun diberi peringatan untuk mengembalikan kepada pemasoknya. “Memang masih banyak kami temukan kanlpot brong dijual secara bebas. Namun kami sudah peringatkan, agar tidak menjual lagi. Tetapi jika imbauan kami tidak digubris, terpaksa akan kami sita,” tegas perwira asal Pulau Dewata Bali itu, Kamis (26/12). Larangan penggunaan knalpot brong tersebut kata AKP I Putu Angga Fariyana, merupakan instruksi atau atensi langsung dari Kapolres Lumajang Adewira Negara Siregar dan juga berlaku bagi semua pengendara termasuk motor atau mobil yang menggunakan knalpot brong akan ditindak tegas. “Bagi pengendara kendaraan bermotor yang nekat menggunakan knalpot brong, maka akan kami tindak tegas dan kendaraan akan kami amankan,” pungkasnya. Ditemui terpisah, Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar membenarkan tentang larangan penggunakan knalpot brong pada perayaan  Nataru. Menurutnya, Lumajang harus bebas dari kendaraan yang menggunakan knalpot brong karena dianggap sangat menggangu  dan meresahkan warga yang sedang merayakannya. “Dalam perayaan Nataru nanti, kami tidak ingin di Lumajang ada kendaraan yang menggunakan knalpot brong berkeliran di jalan. Kami sudah instruksikan kepada petugas yang berjaga di jalan, untuk memberikan tindakan tegas serta mengamankan kendaraannya,” tegas mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini. (tri/fer)  

Tags :
Kategori :

Terkait