Polsek Sukun Amankan Penogel

Kamis 26-12-2019,18:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Legimin (62) warga Jl Raya Lowokdoro,  RT 06/ RW 04, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang diamankan satuan Reskrim Polsek Sukun. Ia diduga sebagai pejual atau menerima titipan tombokan judi togel di sekitar Jl Raya Lowokdoro. Bahkan, diduga dirinya menjadi pengepul Toto Gelap (togel) Kapolsek Sukun Kompol Suyoto membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menerangkan, sebelumnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. "Petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Akhirnya, petugas berhasil mengamankan seseorang yang diduga penjual judi togel," ujarnya.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Dari penangkapan itu, diperoleh barang bukti uang tunai sebesar Rp 58 ribu, 2 lembar kertas tulisan titipan tombokan judi togel, 1 buah bolpoint,1 buah buku tafsir mimpi dengan sampul warna biru dan 1 lembar kertas tulisan angka nomor judi togel yang sudah keluar. Atas perbuatannya, kini tersangka terancam pasal 303 KUHP. Hingga saat ini, dirinya meringkuk di sel tahanan di Mapolsekta Sukun. (cr-3/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait