Jakarta, memorandum.co.id - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penipuan melalui aplikasi kencan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri, mengatakan bahwa penyelidikan karena adanya laporan dari dua korban berbeda. Keduanya disebut mengalami penipuan setelah menggunakan aplikasi tersebut tahun ini. "Ini masih kita lakukan penyelidikan, di laporan itu ada dan saat ini kita lakukan serangkaian upaya penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Siber Polda Metro Jaya," ujar Direktur kepada wartawan, Selasa (22/8/23). Direktur menjelaskan, kasus berawal saat korban dan terduga pelaku berkenalan lewat aplikasi kencan. Dari sana mereka menjalin komunikasi intens dan akrab hingga terjadi penipuan karena bujuk rayu. "Pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan, kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Iming-iming, rayuan, mengelabui korban untuk serahkan sejumlah uang yang merupakan janji dari pelaku ini membuat bisnis baru dan sebagainya," jelasnya. Menurutnya, penipuan yang dilakukan pelaku mirip dengan kasus penipuan pada umumnya. Korban pun merugi ratusan juta rupiah. "Ini murni penipuan sebenarnya, sedangkan modus yang digunakan untuk masuk bisa bermacam hal ya, salah satunya tadi itu untuk mengenal korban lebih dalam, kemudian melakukan aksi rayu iming-iming dan sebagainya, kemudian barulah dilakukan aksi penipuan yang dimaksud. Mungkin (kerugian) masih ratusan juta ya," jelas Direktur.(*/rdh)
Polisi Selidiki Penipuan Berawal Dari Aplikasi Kencan Daring
Rabu 23-08-2023,02:22 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB
PSS Sleman vs Persebaya: Pantang Remehkan Lawan
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Sabtu 11-01-2025,07:35 WIB
Wow! Vinicius Junior Beli Klub Sepak Bola di Portugal
Terkini
Sabtu 11-01-2025,13:31 WIB
Pembukaan Kejurprov Jatim Bola Voli U-15 di Kota Delta, Diikuti 34 Klub Putra dan 36 Klub Putri
Sabtu 11-01-2025,12:37 WIB
Tegaskan Kepastian Hukum Tanah, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak
Sabtu 11-01-2025,12:08 WIB
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Ngopi di Warkop Panceng Gresik
Sabtu 11-01-2025,11:36 WIB
Perkuat Program MBG, Polri Siapkan Bintara Spesialis Pangan dan Gizi
Sabtu 11-01-2025,11:30 WIB