Pasuruan, memorandum.co.id- Keluarga korban penganiayaan di depan Stadion Untung Suropati Kota Pasuruan, beberapa bulan lalu, ternyata punya tanggungan. Tanggungan itu berupa tagihan untuk pelunasan biaya perawatan almarhum Afrizal Ramadhani (24) di RSUD Jombang. Pihak keluarga (alm) Afrizal Ramadhani sudah berusaha mencari bantuan pelunasan biaya rumah sakit. Biayanya lumayan besara yakni, Rp 35 juta. Salah satu usaha keluarga yakni dengan berkirim surat kepada Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf. Korban penganiayaan sendiri adalah warga Kelurahan Gentong Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan. Surat dikirimkan ke Walikota pada 14 Agustus 2023. Namun hingga Senin (21/8) masih belum mendapatkan jawaban. Pihak keluarga berharap Pemerintah Kota Pasuruan bisa memberikan bantuan untuk menutup tagihannya di RSUD Jombang. Karena pembayaran sebesar Rp 35 juta harus segera dilunasinya. Sebelumnya keluarga korban penganiayaan tersebut harus membayar Rp 60 juta sebagai biaya perawatan almarhum selama 6 hari serta biaya operasi. Namun pihak rumah sakit memberikan dispensasi kepada pihak keluarga dengan memotong biaya sebesar Rp 25 juta. Sabar (55), ayah almarhum sangat berharap agar Pemerintah Kota bisa membantu untuk menutup hutang biaya perawatan di RSUD Jombang. Karena biaya perawatan selama di rumah sakit tidak bisa ditanggung oleh BPJS dengan alasan bahwa almarhum merupakan korban kekerasan. Edwan Abdi Wiratama, dari LBH Ansor Kota Pasuruan yang mendampingi pihak keluarga, mengaku sudah berkirim surat ke Wali Kota, dengan kode Cq (casu quo) Dinas Kesehatan Kota Pasuruan. ”Tujuan surat kami adalah untuk mengajukan surat permohonan dispensasi kepada Walikota, agar pemerintah bisa memberikan bantuan untuk pelunasan biaya rumah sakit,” kata Edwan Abdi Wiratama. Berkas pendukung diantaranya surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh Kelurahan Gentong. Hal itu sebagai bukti bahwa keluarga almarhum benar-benar tidak mampu untuk membayar biaya di rumah sakit. Ayah almarhum sendiri merupakan seorang kuli bangunan yang berpenghasilan terbatas. Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, dr Shierly Marlena, memberikan penjelasan jika pemerintah tidak masalah jika harus memberikan bantuan. Salah satu syaratnya harus ada surat tagihan dari Rumah Sakit terlebih dahulu yang dialamatkan kepada Walikota Pasuruan. ”Sebenarnya semua harus ada dasarnya. Jika tanpa dasar itu, kami juga tidak bisa berbuat apa-apa,” jelas dr Shierly. Shierly menambahkan jika tidak semua kasus bisa ditutup dengan anggaran yang melekat di Dinas Kesehatan. Pemerintah sebetulnya punya anggaran untuk meng-cover biaya diluar yang tidak ditanggung oleh BPJS. Tentunya dengan ketentuan yang sudah diatur oleh Peraturan Walikota (Perwali). "Kita akan verifikasi datanya dulu. Yang paling penting harus ada tagihan kepada walikota sebagai dasar untuk pengajuannya," pungkas dr Shierly. (kd/mh/ono)
Keluarga Korban Penganiayaan Surati Walikota
Senin 21-08-2023,20:48 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,12:24 WIB
Tak Kapok Dua Kali Dipenjara, Residivis Asal Jombang Dibekuk Resmob Polres Mojokerto Usai Bobol Alfamart
Rabu 27-05-2026,14:52 WIB
Jamin Kelayakan Hewan Kurban di Jember, Gus Fawait: Kami Ingin Warga Merasa Aman dan Nyaman Beribadah
Rabu 27-05-2026,12:47 WIB
Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar Tewaskan Pemuda
Rabu 27-05-2026,12:06 WIB
Pelindo Salurkan 127 Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial di Wilayah Pelabuhan
Rabu 27-05-2026,13:58 WIB
Sinergi Pemkab dan Polres Malang Salurkan Ratusan Hewan Kurban, Sapi Jumbo Presiden Dipotong di Ngantang
Terkini
Kamis 28-05-2026,10:53 WIB
Perkuat Ekonomi Desa, Plt Bupati Tulungagung dan Dandim 0807 Serahkan 82 Kendaraan Operasional KDMP
Kamis 28-05-2026,10:39 WIB
Wujud Kepedulian, PDI Perjuangan Ngawi Salurkan 2 Ekor Sapi Kurban di Kemenag dan Dusun Pakolan
Kamis 28-05-2026,10:21 WIB
Serap Aspirasi Warga, Polsek Geneng Giat Patroli Dialogis demi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Kamis 28-05-2026,10:08 WIB
Berbagi Berkah, Polres Jember Bagikan Daging Kurban ke Warga Sekitar
Kamis 28-05-2026,09:59 WIB