Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Polsek Kepanjen berhasil mengembangkan kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Mengamankan PA (32), warga Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, di rumahnya, Jumat (18/8). Diiamankan pula ribuan butir pil berlogo dobel L sebagai barang bukti. Kasihumas Polres Malang IPtu Ahmad Taufik menyampaikan pengungkapan tersebut. “Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa sebelumnya,” terangnya, Minggu (20/8). Taufik menjelaskan dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 2 botol, plastik dan puluhan paket kemasan berisi pil koplo siap edar dengan total berjumlah 2.254 butir. Selain pil koplo, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 80 ribu, satu pack plastik klip kecil, dan ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan transaksi. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kepanjen untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka mengaku telah memasok pil koplo kepada pengedar kecil di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya,” kata Taufik. Atas perbuatannya, tersangka akan dihadapkan pada pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Taufik menyebut pihaknya sangat serius dalam pemberantasan peredaran obat keras berbahaya atau pil koplo. Kepolisian berkomitmen akan terus melakukan penindakan dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang merugikan masyarakat. Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran barang berbahaya tersebut. Polres Malang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan peredaran obat berbahaya demi menjaga kesehatan masyarakat dan generasi muda. (kid/ari/gus)
Polsek Kepanjen Ringkus Pengedar Pil Koplo
Senin 21-08-2023,09:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 03-05-2026,19:29 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 4 Mei 2026, Cuaca Berawan Mendominasi
Minggu 03-05-2026,21:08 WIB
Geger! Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal Dunia di Balai Desa
Senin 04-05-2026,06:23 WIB
Carrick Mantap! Bawa MU ke Liga Champions Usai Tumbangkan Liverpool
Senin 04-05-2026,06:32 WIB
Inter Milan Juara Serie A! Tekuk Parma 2-0, Gelar ke-21 Resmi Dikunci
Senin 04-05-2026,06:38 WIB
Vinicius Menggila! Brace ke Gawang Espanyol, Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona
Terkini
Senin 04-05-2026,19:17 WIB
Eri Cahyadi Dorong Gen-Z Banjarsugihan Surabaya Kembangkan Melon dan Ayam Petelur
Senin 04-05-2026,19:13 WIB
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Elpiji Oplosan di Rumah Kontrakan
Senin 04-05-2026,18:51 WIB
Tagih Pengembalian Dana, Bersama Cak Ji Belasan Korban Geruduk PT Hanan Nusantara
Senin 04-05-2026,18:49 WIB
Polres Situbondo Tangkap Perantara Sabu 9 Gram yang Mengaku Wartawan dan Anggota LSM
Senin 04-05-2026,18:46 WIB