Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Polsek Kepanjen berhasil mengembangkan kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Mengamankan PA (32), warga Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, di rumahnya, Jumat (18/8). Diiamankan pula ribuan butir pil berlogo dobel L sebagai barang bukti. Kasihumas Polres Malang IPtu Ahmad Taufik menyampaikan pengungkapan tersebut. “Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa sebelumnya,” terangnya, Minggu (20/8). Taufik menjelaskan dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 2 botol, plastik dan puluhan paket kemasan berisi pil koplo siap edar dengan total berjumlah 2.254 butir. Selain pil koplo, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 80 ribu, satu pack plastik klip kecil, dan ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan transaksi. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kepanjen untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka mengaku telah memasok pil koplo kepada pengedar kecil di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya,” kata Taufik. Atas perbuatannya, tersangka akan dihadapkan pada pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Taufik menyebut pihaknya sangat serius dalam pemberantasan peredaran obat keras berbahaya atau pil koplo. Kepolisian berkomitmen akan terus melakukan penindakan dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang merugikan masyarakat. Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran barang berbahaya tersebut. Polres Malang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan peredaran obat berbahaya demi menjaga kesehatan masyarakat dan generasi muda. (kid/ari/gus)
Polsek Kepanjen Ringkus Pengedar Pil Koplo
Senin 21-08-2023,09:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,06:30 WIB
Menguatkan ProgramMBG dari Kantin Sekolah
Kamis 12-03-2026,20:46 WIB
Satlantas Polres Lumajang Tempel Stiker 'Mudik Aman Keluarga Bahagia' Jelang Arus Mudik Lebaran
Kamis 12-03-2026,20:18 WIB
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kamis 12-03-2026,20:04 WIB
Penuh Tawa dan Kebahagiaan, Anak Yatim Antusias Ikuti Buka Puasa Bersama Memorandum
Kamis 12-03-2026,21:04 WIB
Ramadan Ceria: Makna Berbagi dan Cahaya Harapan dari Anak Yatim di Bukber Memorandum
Terkini
Jumat 13-03-2026,17:15 WIB
Kapolres Gresik Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Pelabuhan Jelang Arus Mudik Laut 2026
Jumat 13-03-2026,17:11 WIB
Eri Cahyadi Pastikan PPPK Paruh Waktu Surabaya Terima THR Rp 2 Juta
Jumat 13-03-2026,17:04 WIB
Personel Damkar Surabaya Siaga Tanpa Libur saat Lebaran, Warga Diimbau Cek Listrik dan Elpiji
Jumat 13-03-2026,16:53 WIB
Empat Kandidat Pilkades Kletek Sidoarjo Siap Bertarung, Camat Taman Tekankan Kompetisi Santun
Jumat 13-03-2026,16:47 WIB