Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Polsek Kepanjen berhasil mengembangkan kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Mengamankan PA (32), warga Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, di rumahnya, Jumat (18/8). Diiamankan pula ribuan butir pil berlogo dobel L sebagai barang bukti. Kasihumas Polres Malang IPtu Ahmad Taufik menyampaikan pengungkapan tersebut. “Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa sebelumnya,” terangnya, Minggu (20/8). Taufik menjelaskan dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 2 botol, plastik dan puluhan paket kemasan berisi pil koplo siap edar dengan total berjumlah 2.254 butir. Selain pil koplo, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 80 ribu, satu pack plastik klip kecil, dan ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan transaksi. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kepanjen untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka mengaku telah memasok pil koplo kepada pengedar kecil di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya,” kata Taufik. Atas perbuatannya, tersangka akan dihadapkan pada pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Taufik menyebut pihaknya sangat serius dalam pemberantasan peredaran obat keras berbahaya atau pil koplo. Kepolisian berkomitmen akan terus melakukan penindakan dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang merugikan masyarakat. Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran barang berbahaya tersebut. Polres Malang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan peredaran obat berbahaya demi menjaga kesehatan masyarakat dan generasi muda. (kid/ari/gus)
Polsek Kepanjen Ringkus Pengedar Pil Koplo
Senin 21-08-2023,09:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Terkini
Selasa 07-04-2026,10:38 WIB
Sabet Juara 2 Pos Pam Tergiat, Polsek Wiyung Buktikan Kesiagaan di Operasi Ketupat Semeru 2026
Selasa 07-04-2026,10:35 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Komodo dari NTT, Dua Orang Dikabarkan Jadi Tersangka
Selasa 07-04-2026,10:29 WIB
Ular Piton Berukuran Besar Kembali Muncul di Pemukiman, Sudah 5 Kali Terjadi?
Selasa 07-04-2026,10:18 WIB
Dorong Sertifikasi Masif, Kakanwil BPN Jatim Hadir Sebagai Narasumber Terkait Wakaf Produktif di TVRI
Selasa 07-04-2026,10:10 WIB