Jakarta, memorandum.co.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengaku tengah mendalami konten-konten di channel YouTube @sunnahnabi1. Sebab, konten tersebut diduga mengandung penghinaan terhadap Nabi Muhammad. “Sedang berproses,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjenpol Vivid Agustiadi Bachtiar, Jumat (18/8/23). Diketahui, akun tersebut memiliki 6.000 subscriber dengan 29 video animasi. Dalam deskripsi akun menyebut channel ini menampilkan video animasi Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan jujur oleh para ulama. Pemilik akun bahkan menyatakan para ulama sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia. (*/Rdh)
Polisi Selidiki Channel Youtube Diduga Sebar Penghinaan Terhadap Nabi Muhammad
Sabtu 19-08-2023,03:12 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-02-2026,07:37 WIB
Ibu Muda Jadi Korban Jambret di Dekat Pos Polisi Siola Surabaya, Kalung Senilai Rp16 Juta Raib
Jumat 13-02-2026,12:55 WIB
Kejari Kota Madiun Tegaskan Mutasi Pejabat Tak Terkait OTT KPK
Jumat 13-02-2026,15:44 WIB
Pangilon, Film Horor Edukatif Angkat Jejak Budaya Majapahit dari Tulungagung
Jumat 13-02-2026,09:53 WIB
Maut Mengintai di Sisa Banjir, Istri Ustaz di Rambipuji Tewas Tersengat Listrik
Jumat 13-02-2026,08:05 WIB
Pakar Politik: Eri Irawan Punya Peluang Besar PAW Ketua DPRD Surabaya
Terkini
Sabtu 14-02-2026,03:00 WIB
7 Rekomendasi Film Romantis untuk Valentine 2026, Cocok Ditonton Sendiri atau Bareng Pasangan
Sabtu 14-02-2026,02:00 WIB
Rekomendasi Franchise Minuman Kekinian 2026, Harga di Bawah Rp 5 Juta Sudah Siap Jualan
Jumat 13-02-2026,23:32 WIB
Kebakaran Gudang Rumah di Manyar Tirtoasri, 12 Unit Tempur Diterjunkan
Jumat 13-02-2026,23:28 WIB