Jakarta, memorandum.co.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengaku tengah mendalami konten-konten di channel YouTube @sunnahnabi1. Sebab, konten tersebut diduga mengandung penghinaan terhadap Nabi Muhammad. “Sedang berproses,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjenpol Vivid Agustiadi Bachtiar, Jumat (18/8/23). Diketahui, akun tersebut memiliki 6.000 subscriber dengan 29 video animasi. Dalam deskripsi akun menyebut channel ini menampilkan video animasi Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan jujur oleh para ulama. Pemilik akun bahkan menyatakan para ulama sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia. (*/Rdh)
Polisi Selidiki Channel Youtube Diduga Sebar Penghinaan Terhadap Nabi Muhammad
Sabtu 19-08-2023,03:12 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,13:33 WIB
Rombongan Wisatawan Surabaya Diserang di Pantai Wediawu, 6 Mobil Rusak dan 6 Orang Luka-Luka
Selasa 05-05-2026,20:59 WIB
Patroli Dialogis Polisi Ngawi Perkuat Sinergi Warga Kasreman
Selasa 05-05-2026,15:23 WIB
Uji Lab Ungkap Kontaminasi Kuman pada Makanan MBG di SDN 1 Demangan Kota Madiun
Selasa 05-05-2026,15:45 WIB
Cara Membuat Izin Keramaian di Kepolisian, Mulai dari Hajatan hingga Demo
Selasa 05-05-2026,15:26 WIB
PMI Jember Evakuasi Mahasiswa Sesak Nafas di Warung, Korban Dinyatakan Meninggal di RS
Terkini
Rabu 06-05-2026,10:29 WIB
Hadiri Pengukuhan Relawan P4GN, Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika
Rabu 06-05-2026,10:21 WIB
Geger! Jasad Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Dukuh Menanggal
Rabu 06-05-2026,10:15 WIB
Cegah Pelanggaran, Polres Tulungagung Pastikan Anggota Patuhi Aturan Senpi
Rabu 06-05-2026,09:58 WIB
Genjot Program Strategis, Kantah Tulungagung Pacu Target PTSL di Triwulan II
Rabu 06-05-2026,09:49 WIB