Jakarta, memorandum.co.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus video gay kids (VGK). Kedua tersangka tersebut adalah LNH dan R. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, anak berkonflik dengan hukum LNH menjual VGK dengan cara memposting ke grup Facebook atas nama VGK share. Namun, akun tersebut telah dihapus oleh anak berkonflik hukum sendiri. “Pelaku sendiri adalah adminnya, setelah terdapat yang tertarik maka pelaku langsung mengarahkan kepada channel testi pembelian atas nama @testiixie dengan tautan https://t.me/testiixie,” jelas Direktur, Jumat (18/8/23). Kemudian, bila ada yang membeli anak berkonflik hukum akan memasukan ke grup atas nama VIP VGK XIEHUALIAN dan VGKC. Dalam menjajakan video tersebut, terdapat beberapa paket penjualan yang ditawarkan. Menurut Direktur, untuk anak berkonflik hukum R berperan menjadi admin telegram @koleksivideobokepbrayennnnnn yang mempromosikan video pornografi LGBT, serta @VGK INDONESIA sebagai media promosi. Ditambahkan Direktur, motif anak berkonflik hukum LNH adalah ekonomi. Sementara R memang ada sesuatu hal yang berbeda dan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Atas perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 27 Ayat (1) Jo 45 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Pasal 29 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dan Pasal 76 I jo Pasal 88 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*/rdh)
Polisi Bongkar Aksi Penyebaran Konten Video Gay Kids
Sabtu 19-08-2023,02:18 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB
PSS Sleman vs Persebaya: Pantang Remehkan Lawan
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Terkini
Sabtu 11-01-2025,12:37 WIB
Tegaskan Kepastian Hukum Tanah, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak
Sabtu 11-01-2025,12:08 WIB
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Ngopi di Warkop Panceng Gresik
Sabtu 11-01-2025,11:36 WIB
Perkuat Program MBG, Polri Siapkan Bintara Spesialis Pangan dan Gizi
Sabtu 11-01-2025,11:30 WIB
Menko AHY dan Wamen ATR/BPN Ossy Serahkan Sertipikat Tanah Warga Lebak
Sabtu 11-01-2025,10:54 WIB