Bojonegoro, memorandum.co.id - Sebanyak 142 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Bojonegoro menerima remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-78. Upacara penyerahan remisi pada Kamis (17/8/2023) dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah beserta Forkopimda dan perwakilan OPD Berdasarkan Keputusan Presiden Repubik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi, warga binaan pemasyarakatan akan diberikan remisi (pengurangan pidana). Remisi diberikan bagi Narapidana dan Anak yang untuk sementara harus menjalani pidana di Lapas Khusus Anak maupun Rumah Tahanan Negara. Dari jumlah total warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro sebanyak 493 orang (93 tahanan dan 400 narapidana). Terdapat 138 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU-I) yang terdiri dari 23 orang mendapatkan remisi umum 1 bulan, 1 orang mendapatkan remisi umum 2 bulan, 32 orang mendapatkan remisi umum 3 bulan, 56 orang mendapatakan remisi umum 4 bulan, 23 orang mendapatkan remisi umum 5 bulan, serta 3 orang mendapatkan remisi umum 6 bulan. Sedangkan untuk Remisi Umum II (RU-II) diterima oleh 4 orang warga binaan dengan rincian 1 orang mendapatkan remisi umum 1 bulan, 2 orang mendapatkan remisi umum 3 bulan, dan 1 orang mendapatkan remisi umum 4 bulan. Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan HAM RI bahwa pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu. Remisi merupakan apresiasi Negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatakan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional. “Melalui pemberian Remisi ini diharapkan menjadikan warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia yang lebih baik lagi,” tutur Bupati. (top/ono)
142 Warga Binaan Lapas Bojonegoro Terima Remisi
Kamis 17-08-2023,17:06 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 19-09-2026,04:00 WIB
Kasus Korupsi Hutan Way Kanan, Kejagung Sita 11 Mobil Milik PT PSMI
Sabtu 19-09-2026,05:00 WIB
Ketika Paru-Paru Bumi Mulai Sesak
Sabtu 19-09-2026,10:56 WIB
Patroli SPBU, Satreskrim Polres Ngawi Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
Sabtu 19-09-2026,07:00 WIB
Nikah di KUA Jadi Pilihan Gen Z, Sederhana Tanpa Beban Utang
Sabtu 19-09-2026,16:40 WIB
Penganiayaan di JLU Lamongan, Pria Pasuruan Diringkus Polisi
Terkini
Minggu 20-09-2026,02:00 WIB
Call Taker 112 Surabaya Dibekali Kemampuan Hadapi Laporan Krisis Psikologis
Minggu 20-09-2026,01:00 WIB
Gelar Doa Keselamatan Jatim dan Turun Hujan, Gubenur Bersama 60 Hafizah Baca Yasin dan Khataman Alquran
Sabtu 19-09-2026,22:57 WIB
Persela Lamongan Gilas Persiba, Bima Sakti Bongkar Rahasia Gol Juninho
Sabtu 19-09-2026,22:45 WIB
DPRD Trenggalek Mulai Atur Skema Dana Cadangan Pelaksanaan Pilkada 2029, Siapkan Raperda
Sabtu 19-09-2026,21:59 WIB