Warga Semampir Diciduk Polisi, Ini Penyebabnya

Selasa 15-08-2023,12:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Lakarsantri berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S (38), warga Semampir yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Modus yang digunakan pelaku adalah hunting untuk mencari sasaran dengan target sepeda motor yang kunci kontaknya masi menempel. Lelaki yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang tambal ban ini ditangkap Polisi berawal dari laporan saksi yang melihat pelaku membawa sepeda motor hasil curiannya. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hakim membenarkan kejadian tersebut. Pelaku bersama dengan temannya yang berinisial NVL sepulang dari rumah temannya di daerah Mojokerto saat melewati wilayah area Pesapen Sumurwelut melihat sepeda motor korban yang sedang terparkir di depan rumah dalam kondisi kunci kontak menempel. "Setelah melihat kondisi sekeliling yang sepi, dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil sepeda motor Honda Scopy Hitam Putih Nopol L 2575 WI yang terparkir di depan rumah korban SYT (64), dengan kondisi kunci yang masih menempel, pelaku langsung mengambil dan membawanya kabur," ucapnya, Selasa (15/8/2023). Lanjut Hakim, korban yang mengetahui sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku langsung berteriak minta tolong. Dan didengar oleh saksi yang kebetulan melihat pelaku membawa sepeda motor korban. "Saksi yang melihat pelaku membawa motor, langsung menendang hingga pelaku terjatuh," imbuhnya. "Untuk menghindari amukan warga, pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Lakarsantri guna pemeriksaan lebih lanjut," terangnya. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar sebelas juta rupiah, sedangkan barangbukti berupa satu unit sepeda motor masi kami amankan di Polsek Lakarsantri," pungkasnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.(mtr/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait