Garut, memorandum.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Leles, menangkap seorang ibu dan anak atas dugaan kasus pembuatan uang palsu rupiah pecahan 10 ribu sampai 100 ribu di rumahnya. Rencananya untuk dijual dan diedarkan dengan modus belanja. "Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu," ujar Kapolsek Leles, AKP Agus Kustanto, dikutip Senin (14/8/23). Lebih lanjut, AKP Agus menyebut selain mengamankan pelaku barang bukti berupa alat pembuatan uang palsu dan hasil cetakan uang palsu pecahan Rp20 ribu sebanyak 88 lembar, Rp100 ribu sebanyak 16 lembar, dan Rp10 ribu sebanyak 20 lembar, serta beragam pecahan lainnya yang masih setengah jadi sebanyak 116 lembar. "Uang pecahan setengah jadi ada 116 lembar, kemudian Rp100 ribu yang belum terpotong, ada juga barang bukti perangkat komputer berikut CPU dan tinta berwarna, unit printer, dan unit mesin laminating atau pemanas," ujarnya. AKP Agus Kustanto, mengatakan bahwa jajarannya saat ini masih terus mengembangkan kasus sindikat pencetakan dan peredaran uang rupiah palsu tersebut yang diduga masih ada pelaku lain dalam praktik tindak pidana uang palsu. Sementara itu, Pimpinan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pembantu Putussibau, Eka Pranata, mengimbau masyarakat Kapuas Hulu untuk mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Pilkada serentak 2020.(*/rdh)
Polisi Amankan Dua Pelaku Pembuat Uang Palsu di Garut
Senin 14-08-2023,22:23 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-12-2025,16:40 WIB
Peningkatan Jalur Maospati–Stasiun Magetan Dukung Akses ke Kampus UNESA 5
Kamis 11-12-2025,14:19 WIB
Pemkab Malang Genjot Pengentasan Angka Kemiskinan Ekstrem
Kamis 11-12-2025,15:48 WIB
Terdakwa Alvirdo Sebut Patah Tulang Korban Sebelum Menikah, Ada Permintaan Fantastis Jika Mau Damai
Kamis 11-12-2025,15:39 WIB
Dugaan Korupsi PT DABN, Kejaksaan Bongkar Siasat Ubah Status Seakan Milik Pemprov Jatim
Kamis 11-12-2025,16:20 WIB
Polisi di Pasuruan Sapa Warga Lewat Program Kopi Keliling Gratis
Terkini
Jumat 12-12-2025,13:24 WIB
Polsek Kenjeran Selidiki Kasus Arisan Online Bodong
Jumat 12-12-2025,13:02 WIB
Residivis Narkoba Jadi Kurir 1,9 Kg Ganja Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Jumat 12-12-2025,12:55 WIB
Jumat Curhat Polsek Rungkut Jadi Jembatan Eratkan Sinergi Kamtibmas di Sentra Kuliner Rungkut Kidul
Jumat 12-12-2025,12:50 WIB
Polsek Sawahan Gelar Jumat Curhat di Kupang Krajan, Dorong Warga Tingkatkan Kewaspadaan 3C
Jumat 12-12-2025,12:47 WIB