Jakarta, memorandum.co.id - Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan sedang mengkaji aplikasi untuk pengecekan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel atau handphone (HP). Perumusan aplikasi itu sebagai tindak lanjut Polri soal temuan 191 ribu ponsel yang memiliki IMEI ilegal. "Kita sedang merumuskan posko bersama yang nanti secara gampangnya rekan-rekan tidak perlu lapor. Artinya rekan-rekan cukup melalui aplikasi yang kami buat," ucap Dirtipidsiber Bareskrim Polri, dikutip Sabtu (12/8/23) Menurutnya, pembuatan aplikasi tersebut sedang dirumuskan. Dia menyatakan perumusan aplikasi itu bekerja sama dengan kementerian/lembaga yang terkait penerbitan IMEI. Adapun fungsinya, yakni agar masyarakat pengguna ponsel dapat memastikan ponselnya termasuk dalam 191.965 ponsel dengan IMEI ilegal atau tidak. Jika termasuk, pengguna ponsel dapat langsung melakukan langkah tindak lanjut yang diarahkan di aplikasi. "Cukup nanti kami sediakan aplikasinya, nanti apabila ternyata setelah diklik IMEI itu termasuk 191 ribu kami akan memberikan langkah-langkahnya dan itu saya pastikan tidak akan merugikan masyarakat sebagai konsumen," jelasnya. Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meringkus enam tersangka di kasus pendaftaran IMEI ilegal di Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 353 miliar. "Tadi apa yang telah dilakukan oleh para pelaku ini selama 10 hari, ada dugaan kerugian negara, di mana rekapitulasi IMEI 191.965 buah ini kalau dihitung dengan PPh 11,5 persen, sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp 353.748.000.000 (Rp 353 miliar)," jelas Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada, dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat (28/7/23). (*/Rdh)
Polri Siapkan Aplikasi untuk Melaporkan HP dengan IMEI Ilegal
Sabtu 12-08-2023,23:39 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,14:19 WIB
KPK Perluas Pengeledahan di Madiun: Mobil Mewah, Uang, Hingga Dokumen Turut Disita
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,11:34 WIB
Polsek Wiyung Sambangi Warga Terkait Temuan Motor di Bazar Barang Bukti Polrestabes Surabaya
Rabu 28-01-2026,10:56 WIB
Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026
Terkini
Kamis 29-01-2026,10:14 WIB
Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya, 117 Kendaraan Sitaan Kembali ke Pemilik Sah
Kamis 29-01-2026,10:11 WIB
Beli Besi Pakai Giro Kosong Rp 891 Juta, Direktur CV Asahan Sakti Jadi Pesakitan
Kamis 29-01-2026,10:09 WIB
Peringatan Isra Mikraj, Wali Kota Mas Adi Ajak Perkuat Spirit Religius dan Pelayanan Publik
Kamis 29-01-2026,10:04 WIB
Jalur Tengkorak Balongbendo Sidoarjo Telan Korban Jiwa
Kamis 29-01-2026,09:57 WIB