Surabaya, memorandum.co.id - Sales PT Niaga Arthamakmur Sentosa James Johan (40) diadili terkait penipuan. Warga Jalan Kalikepiting Jaya 8/9 Surabaya dengan meraut uang sebesar Rp 355 juta hasil dari tagihan fiktif. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo dari Kejari Surabaya menghadirkan saksi yaitu Dani Iskandar, Riawan dan Nur Farida. Keterangan Dani Iskandar mengaku, jika ada tagihan yang seharusnya sudah tidak ada tagihannya. "Saya yang mengganti tagihan itu dan seharusnya sudah tidak ada tagihan," kata Dani di ruang Tirta 1 di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (10/8/2023). Lebih lanjut, Dani menjelaskan, bahwa terdakwa sebagai sales di PT Niaga Arthamakmur Sentosa sudah bekerja sekitar 5 tahunan dengan gaji sebesar Rp 3 jutaan. Terdakwa itu membuat pesanan fiktif agar barang bisa keluar dan dijual kembali. "Setelah barang sudah keluar tapi tidak dikirim ke customer atau yang memesannya," tambahnya. Terkait keterangan saksi, terdakwa menyatakan benar. "Benar Yang Mulia. Untuk uang Rp 355 juta dibuat kebutuhan pribadi," ucap James melalui video call. Awal kejadian, terdakwa melakukan orderan secara fiktif atas nama toko Shanum Teknik, toko Rejeki Diesel dan toko Murni ke PT Niaga Arthamakmur Sentosa periode tanggal 31 Mei 2021 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2022. Nyatanya, toko Shanum Teknik beralamatkan di Dusun Rojopolo Persil Lumajang sebenarnya tidak ada alias fiktif. Dan barang pesanan dijual oleh terdakwa kepada saksi Iwan Dani Bastian. Usai terdakwa menerima pembayaran uang dari saksi Iwan Dani Bastian sejumlah Rp 355.303.400, terdakwa tidak menyetorkan uang tersebut ke PT Niaga Arthamakmur Sentosa. Namun ia pakai untuk kepentingan pribadi terdakwa. Akibat perbuatan terdakwa PT Niaga Arthamakmur Sentosa di Jalan Kalikepiting Nomor 133 Surabaya mengalami kerugian sebesar Rp 335 juta. "Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP," tutup Damang. (rid/ono)
Raup Rp 355 Juta dari Order Fiktif, James Johan Diadili
Kamis 10-08-2023,18:45 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-03-2026,21:47 WIB
Siaga Konflik Timur Tengah, BP3MI Jawa Timur Siapkan Skema Evakuasi PMI Asal Jatim
Kamis 05-03-2026,21:43 WIB
Gejolak Timur Tengah Memanas, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Jatimbalinus Tetap Aman
Jumat 06-03-2026,07:27 WIB
Stabilkan Harga Pangan Jelang Idulfitri, GPM Pemkot Batu Ditutup di Mojorejo
Jumat 06-03-2026,14:25 WIB
Ide Menu Buka Puasa Hemat di Akhir Bulan yang Praktis dan Mengenyangkan untuk Keluarga
Kamis 05-03-2026,21:37 WIB
Pemkab Gresik Gelontorkan Bonus Rp 9,3 Miliar untuk Atlet dan Official Porprov IX Jatim
Terkini
Jumat 06-03-2026,21:03 WIB
Polisi Selidiki Pengendara Motor Tewas Tertimpa Tembok Bangunan di Kebraon Surabaya
Jumat 06-03-2026,20:59 WIB
Kejari Magetan Panggil 15 Mantan Anggota DPRD dan 60 Pokmas Terkait Penyelidikan Dana Pokir
Jumat 06-03-2026,20:55 WIB
Gerakan ASRI Bersama Menteri Lingkungan Hidup, Bojonegoro Targetkan Kembali Raih Adipura
Jumat 06-03-2026,20:47 WIB
Bupati Nanik dan Unesa Kampus 5 Magetan Bagikan 5 Ribu Takjil kepada Warga Maospati
Jumat 06-03-2026,20:38 WIB