Jakarta, memorandum.co.id - Presiden Joko Widodo disebut tengah mempertimbangkan untuk menghapus proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dianggap kian menimbulkan persoalan di masyarakat. Pemerintah kata Presiden sedang meninjau implementasi kebijakan tersebut. "Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya," kata Jokowi Sebagai informasi soal rencana Jokowi menghapus PPDB disampaikan Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani seusai menemui Presiden Ke-7 RI itu bersama rombongan para pimpinan MPR di Istana Negara, Rabu (9/8/2023). Menurut Muzani, tidak seperti tujuan awal kebijakan tersebut dikeluarkan, PPDB malah menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. “Presiden mengingatkan memang ini menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang maksud kebijakan PPDB ternyata belum terjadi, bahkan terjadi persoalan hampir di semua provinsi." ujar Muzani "Oleh karena itu, Presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan ini tahun depan,” tutupnya. (*/rdh)
Presiden Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Zonasi
Kamis 10-08-2023,11:24 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-12-2024,04:12 WIB
Belum Ditemukan, Pencarian Bocah Tercebur Saluran Air di Babatan Wiyung Dihentikan Sementara
Rabu 25-12-2024,14:38 WIB
Banjir Surabaya yang Meluas, Ini Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Rabu 25-12-2024,07:08 WIB
Nelayan Hanyut di BGS Belum Ditemukan, Tim SAR Perluas Pencarian Hingga Jembatan Sembayat
Rabu 25-12-2024,04:27 WIB
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Pimpin Evakuasi Pohon Tumbang di Kendangsari Industri, Satu Korban Luka
Rabu 25-12-2024,08:20 WIB
Wali Kota Pasuruan Tinjau Malam Misa Natal, Pastikan Suasana Peribadatan Kondusif dan Aman
Terkini
Rabu 25-12-2024,19:09 WIB
3 Pilar Simokerto Jaga Ketenteraman Natal, Intensif Patroli Gereja
Rabu 25-12-2024,19:00 WIB
65 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi Natal
Rabu 25-12-2024,18:53 WIB
Polsek Gunung Anyar Bersama Tiga Pilar Jalin Kebersamaan, Amankan Natal di Gereja GPDI Haleluya
Rabu 25-12-2024,18:37 WIB
Polres Jombang Gagalkan Sabu untuk Tahun Baru, Ringkus 2 Residivis Narkoba
Rabu 25-12-2024,17:47 WIB