Sidoarjo, Memorandum.co.id - Anggapan biaya layanan sampah di Sidoarjo digratiskan mulai Febuari 2023 hingga sekarang itu tidak benar. Hal tersebut dibantah Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) TPA Griyo Mulyo Jabon Hajid Arif Hidayat. Dikatakan dia, biaya layanan sampah akan segera ditagih ke TPS 3R maupun TPST. Kepala DLHK Sidoarjo DR M Bahrul Amig mengatakan, penagihan biaya layanan sampah akan segera dilaksanakan. Hal tersebut menunggu Revisi Perbup No 116 tahun 2022 tentang pedoman penghitungan pengelolaan persampahan di Sidoarjo yang segera tuntas. Saat ini, sudah proses pembahasan akhir. "Rencananya, akan ada penurunan tarif. Namun berapa nominalnya nanti ketika sudah fix akan kami sampaikan," ujarnya, Rabu (09/08). Lanjut Amig, revisi perbup tersebut sesuai dengan hasil diskusi bersama antara paguyuban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Bupati Sidoarjo, 16 Mei lalu. "Tarif baru sudah kita kaji bersama, dan sekarang sudah tahap akhir," terangnya. Selama proses revisi ini, layanan persampahan tetap berjalan. Termasuk, hitungan tonase sampah yang masuk dari tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jabon. Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) TPA Griyo Mulyo Jabon Hajid Arif Hidayat mengatakan, pihaknya sampai saat ini juga tetap mencatat seluruh sampah yang masuk ke TPA dari TPST. Namun, pembayaran dilakukan nanti setelah sudah ada tarif yang baru sesuai hasil revisi perbup. Jika tidak direvisi, maka tarif sampah yang dikirim ke TPA Jabon per-ton sebesar Rp 150.000. Namun, tarif tersebut nantinya direvisi. "Kami tetap melakukan rekapitulasi terhadap layanan angkutan dan pemrosesan akhir terhadap TPS di Sidoarjo sejak bulan Februari, argo tetap jalan," kata Hajid. Selama ini, pihaknya masih mencatat sampah yang masuk, namun tidak ada penarikan biaya ke TPST. Karena perbup masih dibahas. "Bukan berati kirim sampah ke TPA gratis. Tetap bertarif tapi penagihannya nanti ditotal setelah revisi," katanya. Dirinya menampik anggapan bahwa mengirim sampah ke TPA tidak dikenakan biaya sama sekali selama proses revisi perbup ini. Sehingga, TPST tidak asal membuang sampah. Mereka akan mengolah dulu. Sebab semakin sedikit sampah yang dibuang ke TPA, semakin sedikit pula biaya yang harus mereka keluarkan. "Kalau mau biaya ringan, seharusnya sampah diolah di TPS semaksimal mungkin, supaya tidak ada residu yang dibuang ke Jabon," pungkasnya.(jok/gus)
TPA Jabon Bakal Tagih Biaya Layanan Sampah
Kamis 10-08-2023,07:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,18:26 WIB
Usai Terkena PHK, Mantan Pekerja Pabrik Tekstil Ini Temukan Harapan Baru di Dapur MBG
Senin 16-03-2026,16:41 WIB
Harga Emas Antam 16 Maret 2026 Turun: Saatnya Borong atau Tunggu THR Cair?
Senin 16-03-2026,16:55 WIB
Samsung Pamer Teknologi Gaming Baru di GDC 2026, Hadirkan Layar 3D Tanpa Kacamata dan Dukungan HDR10+ Gaming
Senin 16-03-2026,14:48 WIB
Mudik hingga Halal Bihalal, Ini 10 Tradisi Lebaran yang Paling Dinanti
Senin 16-03-2026,19:41 WIB
Dahlan Iskan: Advokat dan Wartawan Perlu Dialog Terbuka Soal Etika Profesi
Terkini
Selasa 17-03-2026,14:17 WIB
Kapolres Gresik Sidak Pasar, Sapa Pedagang dan Pastikan Stok Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Selasa 17-03-2026,14:14 WIB
Sentuhan Kasih, Kapolsek Simokerto Sambangi Yayasan Himatun Ayat untuk Santuni Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,13:51 WIB
Kasus Pemalsuan Berkas yang Menyeret Notaris asal Lamongam Berakhir Damai
Selasa 17-03-2026,13:35 WIB
Pimpin Apel Cuti Lebaran, Pgs. Dandim Sumenep Tekankan Keamanan Prajurit
Selasa 17-03-2026,13:30 WIB