Surabaya, Memorandum.co.id – Masih banyak ditemukan praktik juru parkir (jukir) yang tidak memberikan karcis kepada pengendara motor atau mobil. Padahal, pengendara sudah membayar retribusi. Dengan memberikan karcis parkir, selain sebagai tanda konsumen sudah membayar, juga masyarakat ikut menambah pemasukan daerah Seperti di Taman Apsari. Di sana marak parkir liar tanpa disertai karcis. Tak tanggung-tanggung, motor dipatok Rp3.000 lalu mobil Rp5.000- 10.000. Padahal sesuai Perwali 29/2018, untuk tarif parkir zona motor hanya dikenakan Rp2 ribu. Sedangkan mobil maksimal Rp5 ribu. “Dishub Surabaya harus menertibkan parkir liar di kawasan Taman Apsari, karena keberadaannya sudah sangat meresahkan,” kata Antoni, salah satu pengunjung taman, Rabu (9/8). Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan versi digital hubungi : Email : memorandumcoid@gmail.com HP : 081 2310 1890
Praktik Nakal Jukir Tak Beri Karcis
Kamis 10-08-2023,07:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,11:49 WIB
Palsukan Dokumen Truk Demi Kredit Rp180 Juta, Perempuan Asal Tulungagung Dituntut 3 Tahun Penjara
Jumat 23-10-2026,06:59 WIB
Skandal Korupsi Makan Minum DPRD Jember, Mantan Sekwan Sutiyoso Susul Politisi ke Lapas
Jumat 23-10-2026,07:47 WIB
Kapolresta Sidoarjo Silaturahmi ke Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Jumat 23-10-2026,19:21 WIB
Cegah Kejahatan Transnasional di Pulau Terluar, Divhubinter Polri Perkuat Pengawasan ke Trenggalek
Terkini
Sabtu 24-10-2026,06:10 WIB
Becak Tua dan Cinta yang Tak Kembali (6): Akhir dari Sebuah Luka yang Belajar Sembuh
Sabtu 24-10-2026,05:07 WIB
Literasi Keuangan Sejak Dini, Cara Generasi Muda Mengatur Uang dan Menabung
Sabtu 24-10-2026,04:15 WIB
Krisis Air Bersih Mengancam, Ini Cara Menjaga Cadangan Air Tanah
Sabtu 24-10-2026,03:07 WIB
Sampah Elektronik Menumpuk, Ini Cara Daur Ulang untuk Cegah Pencemaran
Sabtu 24-10-2026,01:54 WIB