Surabaya, Memorandum.co.id – Masih banyak ditemukan praktik juru parkir (jukir) yang tidak memberikan karcis kepada pengendara motor atau mobil. Padahal, pengendara sudah membayar retribusi. Dengan memberikan karcis parkir, selain sebagai tanda konsumen sudah membayar, juga masyarakat ikut menambah pemasukan daerah Seperti di Taman Apsari. Di sana marak parkir liar tanpa disertai karcis. Tak tanggung-tanggung, motor dipatok Rp3.000 lalu mobil Rp5.000- 10.000. Padahal sesuai Perwali 29/2018, untuk tarif parkir zona motor hanya dikenakan Rp2 ribu. Sedangkan mobil maksimal Rp5 ribu. “Dishub Surabaya harus menertibkan parkir liar di kawasan Taman Apsari, karena keberadaannya sudah sangat meresahkan,” kata Antoni, salah satu pengunjung taman, Rabu (9/8). Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan versi digital hubungi : Email : memorandumcoid@gmail.com HP : 081 2310 1890
Praktik Nakal Jukir Tak Beri Karcis
Kamis 10-08-2023,07:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,16:43 WIB
Hari Pertama Tilang Manual, 41 Motor Terjaring di Kedung Cowek Surabaya
Selasa 29-09-2026,20:49 WIB
SMARTd FOOT RSUD Asembagus Situbondo Sabet Penghargaan Nasional
Selasa 29-09-2026,16:51 WIB
Terbuai Duda Amerika, Korban Love Scam Diperas Lewat Paket Emas
Selasa 29-09-2026,19:23 WIB
Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi Penyelam Gabungan Basarnas
Selasa 29-09-2026,20:04 WIB
Dugaan Kekerasan SMPN 18 Malang, Eks Kasek Minta Maaf dan Buka Peluang Restorative Justice
Terkini
Rabu 30-09-2026,13:58 WIB
Hadapi Ancaman Kekeringan, Bakorwil Malang Perkuat Koordinasi BPBD dengan Tata Kelola Logistik
Rabu 30-09-2026,13:53 WIB
PMI Gandeng Camat Gerakkan Donor Darah hingga Tingkat Desa di Jember
Rabu 30-09-2026,13:50 WIB
Polsek Bubutan Hadiri Penutupan SOTH, Tekankan Pengawasan Anak di Era Digital
Rabu 30-09-2026,13:46 WIB