Surabaya, Memorandum.co.id – Masih banyak ditemukan praktik juru parkir (jukir) yang tidak memberikan karcis kepada pengendara motor atau mobil. Padahal, pengendara sudah membayar retribusi. Dengan memberikan karcis parkir, selain sebagai tanda konsumen sudah membayar, juga masyarakat ikut menambah pemasukan daerah Seperti di Taman Apsari. Di sana marak parkir liar tanpa disertai karcis. Tak tanggung-tanggung, motor dipatok Rp3.000 lalu mobil Rp5.000- 10.000. Padahal sesuai Perwali 29/2018, untuk tarif parkir zona motor hanya dikenakan Rp2 ribu. Sedangkan mobil maksimal Rp5 ribu. “Dishub Surabaya harus menertibkan parkir liar di kawasan Taman Apsari, karena keberadaannya sudah sangat meresahkan,” kata Antoni, salah satu pengunjung taman, Rabu (9/8). Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan versi digital hubungi : Email : memorandumcoid@gmail.com HP : 081 2310 1890
Praktik Nakal Jukir Tak Beri Karcis
Kamis 10-08-2023,07:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-12-2025,23:05 WIB
100 Becak Listrik dari Presiden untuk Tukang Becak Lumajang
Senin 08-12-2025,20:47 WIB
Maling Laptop dan HP di Kos Mahasiswa Surabaya Ditangkap Polsek Wonocolo
Senin 08-12-2025,18:39 WIB
Pemkab Situbondo Catat Capaian Positif, Bupati Rio: Kita Sudah On The Track
Senin 08-12-2025,19:42 WIB
Pemkot Batu Gelar FGD Road to Hakordia 2025
Terkini
Selasa 09-12-2025,17:35 WIB
Kapolres Kediri Kota Berikan Penghargaan kepada 53 Personel Berprestasi
Selasa 09-12-2025,17:29 WIB
Peringati Hakordia, FRMJ Gelar Demo di Tiga Lokasi
Selasa 09-12-2025,17:28 WIB
Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo
Selasa 09-12-2025,17:26 WIB
Lansia Terlantar, JSC Tim Respon Kasus Dinsos Jatim Lakukan Penanganan Darurat
Selasa 09-12-2025,17:19 WIB