Malang, Memorandum.co.id - Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya melakukan gerakan moral menuntut Bupati Malang untuk mencopot jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Rabu (9/8). Pasalnya, dinilai tidak bisa menggawangi pelayanan kesehatan terbaik bagi warga Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Apalagi apabila dilihat dari tingginya perjalanan dinas Kadinkes, yang tertuang dalam Daftar Perencanaan Anggaran (DPA) sebesar Rp 8.349.590.199. Ini dinilai GRIB Jaya bahwa Kepala Dinkes lebih mengutamakan perjalanan dinas daripada kesehatan Masyarakat. “Dengan dicopotnya PBID pada 679.721 orang, terpaksa mereka harus gigit karena tidak bisa berobat ke RSSA yang merupakan rumah sakit pemerintah juga,” ujar Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Malang Damanhury Jab, Rabu (9/8). Dengan dicabutnya PBID oleh Pemkab Malang, membuat masyarakat miskin yang sakit tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan. Sementara itu, biaya perjalanan dinas Kepala Dinkes sangat tinggi sehingga membuat masyarakat miskin menjadi geram. “Terus mana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang termaktub pada sila ke 5 Pancasila,” kata Damanhury. Dikatakan, dengan adanya kejadian tersebut maka GRIB membuat empat tuntutan pada Bupati Malang. Yaitu, mengecam kebijakan Pemkab Malang yang terindikasi menghalangi masyarakt untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan; meminta Bupati untuk mencpot Kepala Dinas Kesehatan; segera mengevaluasi kembali biaya perjalanan dinas kesehatan dan puskesmas; dan meminta untuk mengaktifkan kembali PBID secepatnya. “Urgensinya dengan mengalokasikan perjalanan dinas yang begitu tinggi,” imbuh Damanhury. Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo menjelaskan mereka nampaknya salah paham atas penghentian PBID. Padahal penghentian itu sifatnya sementara karena masih dilakukan validasi data yang sebenarnya bagi penerima. “Pemkab Malang tidak mau semena-mena dengan menghentikan PBID, namun setelah dilakukan validasi data yang sebenarnya baru akan diaktifkan kembali,” jelas Kepala Dinkes Kabupaten Malang. Pemkab Malang, menurutnya pada bulan September mendatang akan mengaktifkan kembali PBID, tidak kurang dari 400 ribuan yang bakal dibekukan dari penerima sebelumnya. Karena untuk melakukan verifikasi masuk pada kreteria miskin, cukup susah karena indikatornya antara Dinsos dengan BKKBN berbeda. “Ternyata untuk menentukan kreteria miskin itu gampang-gampang susah,” kata drg Wiyanto. (kid/ari)
GRIB Tuntut Bupati Copot Kadinkes Kabupaten Malang
Rabu 09-08-2023,15:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-02-2026,07:00 WIB
3 Program Mudik Gratis Lebaran 2026 di Surabaya, Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Rabu 18-02-2026,17:27 WIB
DPU Bina Marga Jatim Ungkap Penyebab Robohnya Jembatan di Jember: Elevasi Tak Memadai
Rabu 18-02-2026,16:40 WIB
Ashari Pimpin Fraksi PKB DPRD Jatim, Salim Azhar Jabat Bendahara
Rabu 18-02-2026,16:47 WIB
Pemkot Surabaya Terbitkan SE Ramadan 2026, RHU Wajib Tutup Total
Rabu 18-02-2026,16:14 WIB
Polres Gresik dan Polda Jatim Rampcheck Bus Pariwisata Jelang Idulfitri 1447 H
Terkini
Kamis 19-02-2026,14:59 WIB
Ribuan Tukang Becak Terima Zakat Mal dari DPC PDI Perjuangan Sumenep
Kamis 19-02-2026,14:56 WIB
Jelang Sahur, Pemotor Asal Kejayan Tewas Ditabrak Innova
Kamis 19-02-2026,14:52 WIB
Setahun Berlalu, Polisi Gelar Perkara Kasus Siswa SMPK Tewas Tersetrum
Kamis 19-02-2026,14:48 WIB
Masuk Ramadan, ATR/BPN Tulungagung Lakukan Penyesuaian Jam Layanan
Kamis 19-02-2026,14:45 WIB