Malang, Memorandum.co.id - Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya melakukan gerakan moral menuntut Bupati Malang untuk mencopot jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Rabu (9/8). Pasalnya, dinilai tidak bisa menggawangi pelayanan kesehatan terbaik bagi warga Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Apalagi apabila dilihat dari tingginya perjalanan dinas Kadinkes, yang tertuang dalam Daftar Perencanaan Anggaran (DPA) sebesar Rp 8.349.590.199. Ini dinilai GRIB Jaya bahwa Kepala Dinkes lebih mengutamakan perjalanan dinas daripada kesehatan Masyarakat. “Dengan dicopotnya PBID pada 679.721 orang, terpaksa mereka harus gigit karena tidak bisa berobat ke RSSA yang merupakan rumah sakit pemerintah juga,” ujar Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Malang Damanhury Jab, Rabu (9/8). Dengan dicabutnya PBID oleh Pemkab Malang, membuat masyarakat miskin yang sakit tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan. Sementara itu, biaya perjalanan dinas Kepala Dinkes sangat tinggi sehingga membuat masyarakat miskin menjadi geram. “Terus mana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang termaktub pada sila ke 5 Pancasila,” kata Damanhury. Dikatakan, dengan adanya kejadian tersebut maka GRIB membuat empat tuntutan pada Bupati Malang. Yaitu, mengecam kebijakan Pemkab Malang yang terindikasi menghalangi masyarakt untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan; meminta Bupati untuk mencpot Kepala Dinas Kesehatan; segera mengevaluasi kembali biaya perjalanan dinas kesehatan dan puskesmas; dan meminta untuk mengaktifkan kembali PBID secepatnya. “Urgensinya dengan mengalokasikan perjalanan dinas yang begitu tinggi,” imbuh Damanhury. Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo menjelaskan mereka nampaknya salah paham atas penghentian PBID. Padahal penghentian itu sifatnya sementara karena masih dilakukan validasi data yang sebenarnya bagi penerima. “Pemkab Malang tidak mau semena-mena dengan menghentikan PBID, namun setelah dilakukan validasi data yang sebenarnya baru akan diaktifkan kembali,” jelas Kepala Dinkes Kabupaten Malang. Pemkab Malang, menurutnya pada bulan September mendatang akan mengaktifkan kembali PBID, tidak kurang dari 400 ribuan yang bakal dibekukan dari penerima sebelumnya. Karena untuk melakukan verifikasi masuk pada kreteria miskin, cukup susah karena indikatornya antara Dinsos dengan BKKBN berbeda. “Ternyata untuk menentukan kreteria miskin itu gampang-gampang susah,” kata drg Wiyanto. (kid/ari)
GRIB Tuntut Bupati Copot Kadinkes Kabupaten Malang
Rabu 09-08-2023,15:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,16:33 WIB
Plt Bupati Ponorogo dan DPRD Jatim Sidak Jembatan Darurat
Selasa 20-01-2026,21:05 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kota Madiun Terkait Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR
Selasa 20-01-2026,18:35 WIB
Heroik, Aksi Kapolsek Bubutan Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amuk Warga Margorukun
Selasa 20-01-2026,18:45 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Trading Crypto, Dua Influencer Dilaporkan ke Polda Jatim
Selasa 20-01-2026,19:53 WIB
Perda Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam Harus Berpihak pada Rakyat Kecil
Terkini
Rabu 21-01-2026,15:08 WIB
Wujud Pelayanan Prima, Kapolsek Tandes Dampingi Warga Ambil Motor di Mapolrestabes Surabaya
Rabu 21-01-2026,15:05 WIB
Motor Pemuda Surabaya Dikembalikan Lewat Bazar Ranmor, Ditemukan di Grobogan
Rabu 21-01-2026,14:53 WIB
PT BEST di Kawasan Maspion Gresik Terbakar, Sempat Ada Ledakan
Rabu 21-01-2026,14:44 WIB
Pimpin Sertijab Lima Kapolsek Jajaran, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan: Layani Masyarakat dengan Hati
Rabu 21-01-2026,14:25 WIB