Malang, memorandum.co.id - Satlantas Polresta Malang Kota terus berinovasi dalam melayani Pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM). Setelah mempermudah dalam prosesi uji pratek SIM, kini kembali meluncurkan, SIM polisi RW Melayani (SIMPONI). Konsep dan inovasi ini, bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih efisien. Mengedepankan peran Polisi RW dalam pengurus SIM. Diresmikan langsung, Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Budi Hermanto di Kantor SATPAS Polresta Malang Kota, Rabu (09/08/23). "Nantinya Polisi RW akan berkeliling mengakomodir masyarakat ingin memiliki SIM A atau C. Nantinya dikomunikasikan dan didampingi hingga pembuatannya,” terang Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (09/08/23). Mekanisme SIMPONI cukup sederhana. Syarat utama adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sesuai dengan domisili di wilayah RW yang bersangkutan. Pemohon dari luar Kota Malang, tetapi memiliki domisili di RW yang sama, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan RW saat mengajukan permohonan SIM. Proses pengajuan, dimulai dengan pemohon SIM memberikan KTP kepada Polisi RW, atau Ketua RW setempat. Selanjutnya, Polisi RW mendampingi pemohon di Satuan Pelayanan SIM (Satpas), sesuai prosedur yang berlaku. Meski difasilitasi Polisi RW,/pembuatan SIM tidak ada yang berbeda. Pemohon harus mengikuti tahapan yang berlaku, mulai tes psikologi, tes kesehatan, tes teori, hingga, praktik "Kami sudah berikan jadwal Simponi. Mulai Senin sampai Sabtu. Sehari Satpas melayani 200 pemohon, kami berharap ini bisa berjalan dan dimanfaatkan masyarakat dengan baik,” lanjutnya. Selain itu, Peran Polisi RW dimaksudkan untuk memberikan komunikasi positif ke masyarakat, tentang pembuatan SIM. Selama ini, banyak stigma masyarakat membuat SIM membutuhkan proses yang sulit. “Banyak animo masyarakat ingin buat SIM selalu berpraduga pembuatan SIM itu sulit. Kehadiran Polisi RW bisa berikan komunikasi positif ke masyarakat, apalagi kami ada coaching clinic serta remedial teaching bagi pemohon,” pungkas Kombes BuHer.. Sementara itu Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fany Rakhim, mengatakan, layanan Simponi tidak diberikan perlakuan khusus. Pemohon tetap membayar PNPB SIM sesuai ketentuan. “Nanti pemohon dari Simponi akan terkanalisasi sehingga masyarakat lain lebih nyaman,” terangnya. Untuk memastikan ketersediaan pelayanan, SIMPONI memiliki jadwal pelayanan yang terstruktur setiap hari kerja. Setiap harinya memiliki lokasi dan Polsek yang berbeda dari 5 polres. Semua telah dijadwalkan. (edr/ziz)
SIMPONI, Layanan Kemudahan Terbaru Bagi Pemohon SIM
Rabu 09-08-2023,14:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,12:50 WIB
Pemkot Madiun Evaluasi Program MBG Usai Dugaan Keracunan di SPPG Demangan 4
Jumat 17-04-2026,16:32 WIB
Rebutan Hak Asuh, Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polres Tulungagung
Jumat 17-04-2026,07:47 WIB
Waspada Beras SPHP Oplosan, Peneliti Gizi FKM Unair Ungkap Risiko Kanker hingga Keracunan
Jumat 17-04-2026,11:24 WIB
Pungli Perizinan Tambang, Kadis ESDM Jatim Dkk Diseret Jadi Tersangka
Jumat 17-04-2026,09:49 WIB
Malam Ini! Persebaya vs Madura United: Masih Dibayangi Krisis Pemain
Terkini
Sabtu 18-04-2026,06:58 WIB
Herve Renard Dipecat Timnas Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026
Sabtu 18-04-2026,06:31 WIB
Inter Milan Hajar Cagliari di San Siro, Nerazzurri Kukuh di Puncak Klasemen dengan 78 Poin
Sabtu 18-04-2026,06:09 WIB
Coventry City Promosi ke Premier League Usai 25 Tahun, Lampard Bawa Sky Blues Kembali ke Panggung Elite
Jumat 17-04-2026,23:07 WIB
Tronton Tabrak Scoopy di Gresik, Dua Pengendara Motor Tewas
Jumat 17-04-2026,22:37 WIB