Malang, memorandum.co.id - Satlantas Polresta Malang Kota terus berinovasi dalam melayani Pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM). Setelah mempermudah dalam prosesi uji pratek SIM, kini kembali meluncurkan, SIM polisi RW Melayani (SIMPONI). Konsep dan inovasi ini, bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih efisien. Mengedepankan peran Polisi RW dalam pengurus SIM. Diresmikan langsung, Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Budi Hermanto di Kantor SATPAS Polresta Malang Kota, Rabu (09/08/23). "Nantinya Polisi RW akan berkeliling mengakomodir masyarakat ingin memiliki SIM A atau C. Nantinya dikomunikasikan dan didampingi hingga pembuatannya,” terang Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (09/08/23). Mekanisme SIMPONI cukup sederhana. Syarat utama adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sesuai dengan domisili di wilayah RW yang bersangkutan. Pemohon dari luar Kota Malang, tetapi memiliki domisili di RW yang sama, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan RW saat mengajukan permohonan SIM. Proses pengajuan, dimulai dengan pemohon SIM memberikan KTP kepada Polisi RW, atau Ketua RW setempat. Selanjutnya, Polisi RW mendampingi pemohon di Satuan Pelayanan SIM (Satpas), sesuai prosedur yang berlaku. Meski difasilitasi Polisi RW,/pembuatan SIM tidak ada yang berbeda. Pemohon harus mengikuti tahapan yang berlaku, mulai tes psikologi, tes kesehatan, tes teori, hingga, praktik "Kami sudah berikan jadwal Simponi. Mulai Senin sampai Sabtu. Sehari Satpas melayani 200 pemohon, kami berharap ini bisa berjalan dan dimanfaatkan masyarakat dengan baik,” lanjutnya. Selain itu, Peran Polisi RW dimaksudkan untuk memberikan komunikasi positif ke masyarakat, tentang pembuatan SIM. Selama ini, banyak stigma masyarakat membuat SIM membutuhkan proses yang sulit. “Banyak animo masyarakat ingin buat SIM selalu berpraduga pembuatan SIM itu sulit. Kehadiran Polisi RW bisa berikan komunikasi positif ke masyarakat, apalagi kami ada coaching clinic serta remedial teaching bagi pemohon,” pungkas Kombes BuHer.. Sementara itu Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fany Rakhim, mengatakan, layanan Simponi tidak diberikan perlakuan khusus. Pemohon tetap membayar PNPB SIM sesuai ketentuan. “Nanti pemohon dari Simponi akan terkanalisasi sehingga masyarakat lain lebih nyaman,” terangnya. Untuk memastikan ketersediaan pelayanan, SIMPONI memiliki jadwal pelayanan yang terstruktur setiap hari kerja. Setiap harinya memiliki lokasi dan Polsek yang berbeda dari 5 polres. Semua telah dijadwalkan. (edr/ziz)
SIMPONI, Layanan Kemudahan Terbaru Bagi Pemohon SIM
Rabu 09-08-2023,14:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 16-05-2026,21:08 WIB
Big Match Persik Kediri Vs Persija Jakarta Berlangsung Aman Berkat Pengamanan 670 Personel
Sabtu 16-05-2026,20:17 WIB
SMPN 1 Situbondo Juara Kapolres Cup 2026 Usai Tekuk SMPN 1 Banyuputih
Sabtu 16-05-2026,18:41 WIB
Warga Surabaya Serbu Parade Budaya Vaganza 2026, Jalan Tunjungan Dipadati Penonton
Sabtu 16-05-2026,17:56 WIB
Kasdim 0821/Lumajang Hadiri Peresmian Operasional 1.061 KDKMP Secara Virtual
Sabtu 16-05-2026,19:53 WIB
Gemerlap Surabaya Vaganza 2026 Hipnotis Penonton, Jalan Tunjungan Sengaja Digelapkan
Terkini
Minggu 17-05-2026,17:39 WIB
Guru Honorer di Surabaya Diduga Cabuli Siswi SMP hingga 10 Kali
Minggu 17-05-2026,17:12 WIB
Bernardo Tavares Evaluasi Persebaya Jelang Derbi Jatim Lawan Persik Kediri
Minggu 17-05-2026,17:06 WIB
DPRD Surabaya Usul Pemkot Perbanyak Hiburan Rakyat Gratis Usai Surabaya Vaganza 2026
Minggu 17-05-2026,16:59 WIB
Toni Firmansyah Minta Persebaya Tak Terlena Usai Menang Besar atas Semen Padang
Minggu 17-05-2026,16:53 WIB