Malang, memorandum.co.id - KPU Kota Malang memberikan kesempatan pada partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Malang untuk mencermati rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Malang. Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminigtyas menyampaikan tahapan masa pencermatan rancangan DCS ini mulai tanggal 6-11 Agustus 2023. “Partai politik saat ini dapat mencermati dengan teliti rancangan DCS sebelum ditetapkan menjadi DCS,” ujarnya. Aminah menjelaskan sesuai SK KPU RI Nomor 996 tahun 2023, salah satunya menyebutkan proses penggantian Bacaleg pada masing-masing parpol dapat disesuaikan dengan jumlah pada saat masa pendafataran Bacaleg pada 1-14 Mei 2023 lalu. KPU Kota Malang pada masa pendaftaran tersebut menerima sejumlah 689 bacaleg. Selanjutnya, pada masa perbaikan ada yang tidak memenuhi syarat sehingga jumlahnya menyusut hingga 577 bacaleg. Mengacu SK KPU RI tersebut, Aminah menerangkan parpol dapat memenuhi jumlah bacaleg sesuai dengan saat pendaftaran. “Intinya jumlahnya (bacaleg, red) tidak boleh melebihi pada saat masa pendaftaran tanggal 1-14 mei 2023 dulu,” jelasnya. Pada masa pencermatan ini parpol dapat kembali menambahkan sesuai dengan jumlah Bacaleg yang didaftarkan, tentunya harus memenuhi syarat dan ketentuan ditetapkan. Selain itu, masa pencermatan ini parpol dapat melakukan koreksi apabila terdapat kesalahan ketik nama, gelar, urutan maupun dapil. Selanjutnya, sesuai tahapannya rancangan DCS ini akan diumumkan pada masyarakat.(ari/ziz)
KPU Kota Malang Minta Parpol Cermati DCS
Selasa 08-08-2023,15:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,09:49 WIB
Wali Kota Pasuruan Buka Berkah Fest 2025, Dorong UMKM dan Kepedulian Sosial
Jumat 26-12-2025,20:07 WIB
Polemik Perparkiran Surabaya, Restoran Mie Gacoan Beralih ke Parkir Portal
Jumat 26-12-2025,14:16 WIB
Jenazah Warga Kras Ditemukan di Tepi Sungai Brantas Bendungan Waruturi
Jumat 26-12-2025,09:41 WIB
Bawang Merah Nganjuk Penuhi Standar Keamanan Pangan
Jumat 26-12-2025,13:13 WIB
Emas Titipan Malah Digadaikan, Admin Sarimulia Sentosa Dijebloskan Penjara 22 Bulan
Terkini
Sabtu 27-12-2025,08:00 WIB
Saat Narkoba Merenggut Segalanya: Saat Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman (2)
Sabtu 27-12-2025,07:06 WIB
Penalti Mohamed Salah Antar Mesir Menang Tipis 1-0 atas Afrika Selatan
Sabtu 27-12-2025,06:58 WIB
Voli Spektakuler Patrick Dorgu Antar Manchester United Tundukkan Newcastle
Sabtu 27-12-2025,06:00 WIB
Pastikan Liburan Aman, Polisi Sidoarjo Sambangi Tempat Wisata di Balongbendo
Jumat 26-12-2025,22:35 WIB