Malang, memorandum.co.id - KPU Kota Malang memberikan kesempatan pada partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Malang untuk mencermati rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Malang. Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminigtyas menyampaikan tahapan masa pencermatan rancangan DCS ini mulai tanggal 6-11 Agustus 2023. “Partai politik saat ini dapat mencermati dengan teliti rancangan DCS sebelum ditetapkan menjadi DCS,” ujarnya. Aminah menjelaskan sesuai SK KPU RI Nomor 996 tahun 2023, salah satunya menyebutkan proses penggantian Bacaleg pada masing-masing parpol dapat disesuaikan dengan jumlah pada saat masa pendafataran Bacaleg pada 1-14 Mei 2023 lalu. KPU Kota Malang pada masa pendaftaran tersebut menerima sejumlah 689 bacaleg. Selanjutnya, pada masa perbaikan ada yang tidak memenuhi syarat sehingga jumlahnya menyusut hingga 577 bacaleg. Mengacu SK KPU RI tersebut, Aminah menerangkan parpol dapat memenuhi jumlah bacaleg sesuai dengan saat pendaftaran. “Intinya jumlahnya (bacaleg, red) tidak boleh melebihi pada saat masa pendaftaran tanggal 1-14 mei 2023 dulu,” jelasnya. Pada masa pencermatan ini parpol dapat kembali menambahkan sesuai dengan jumlah Bacaleg yang didaftarkan, tentunya harus memenuhi syarat dan ketentuan ditetapkan. Selain itu, masa pencermatan ini parpol dapat melakukan koreksi apabila terdapat kesalahan ketik nama, gelar, urutan maupun dapil. Selanjutnya, sesuai tahapannya rancangan DCS ini akan diumumkan pada masyarakat.(ari/ziz)
KPU Kota Malang Minta Parpol Cermati DCS
Selasa 08-08-2023,15:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,23:09 WIB
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30, Pemkot Madiun Tekankan Sinergi dan Kesejahteraan
Senin 27-04-2026,23:16 WIB
Kasus Pialang Asuransi Ilegal, Komisaris PT ASA Dituntut JPU Kejari Surabaya 1 Tahun Penjara
Selasa 28-04-2026,11:46 WIB
Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Perintahkan Investigasi dan Perbaiki Lintasan
Selasa 28-04-2026,06:52 WIB
Jangan Lengah Jol! Sore Ini Persebaya Dijamu Arema di Bali
Senin 27-04-2026,22:48 WIB
Kepala KSP Dudung Kawal Program Prioritas Prabowo Tuntas dan Cepat
Terkini
Selasa 28-04-2026,21:08 WIB
468 Pegawai Gresik Terima SK PNS dan Perpanjangan PPPK
Selasa 28-04-2026,21:04 WIB
Pangkoarmada II Hadiri Penutupan Latopslagab 2026
Selasa 28-04-2026,21:00 WIB
Imigrasi Kediri Tebar Bibit Nila dan Bagikan Hasil Panen ke Warga
Selasa 28-04-2026,20:17 WIB
JPU Tuntut 12 Tahun Penjara ART di Surabaya Pembunuh Bayi
Selasa 28-04-2026,20:07 WIB