Malang, memorandum.co.id - KPU Kota Malang memberikan kesempatan pada partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Malang untuk mencermati rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Malang. Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminigtyas menyampaikan tahapan masa pencermatan rancangan DCS ini mulai tanggal 6-11 Agustus 2023. “Partai politik saat ini dapat mencermati dengan teliti rancangan DCS sebelum ditetapkan menjadi DCS,” ujarnya. Aminah menjelaskan sesuai SK KPU RI Nomor 996 tahun 2023, salah satunya menyebutkan proses penggantian Bacaleg pada masing-masing parpol dapat disesuaikan dengan jumlah pada saat masa pendafataran Bacaleg pada 1-14 Mei 2023 lalu. KPU Kota Malang pada masa pendaftaran tersebut menerima sejumlah 689 bacaleg. Selanjutnya, pada masa perbaikan ada yang tidak memenuhi syarat sehingga jumlahnya menyusut hingga 577 bacaleg. Mengacu SK KPU RI tersebut, Aminah menerangkan parpol dapat memenuhi jumlah bacaleg sesuai dengan saat pendaftaran. “Intinya jumlahnya (bacaleg, red) tidak boleh melebihi pada saat masa pendaftaran tanggal 1-14 mei 2023 dulu,” jelasnya. Pada masa pencermatan ini parpol dapat kembali menambahkan sesuai dengan jumlah Bacaleg yang didaftarkan, tentunya harus memenuhi syarat dan ketentuan ditetapkan. Selain itu, masa pencermatan ini parpol dapat melakukan koreksi apabila terdapat kesalahan ketik nama, gelar, urutan maupun dapil. Selanjutnya, sesuai tahapannya rancangan DCS ini akan diumumkan pada masyarakat.(ari/ziz)
KPU Kota Malang Minta Parpol Cermati DCS
Selasa 08-08-2023,15:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,16:48 WIB
MBG Makan Korban, Komisi A DPRD Jombang Minta SPPG Bermasalah Ditutup
Kamis 03-09-2026,15:21 WIB
Pasien JKN Tak Perlu Repot Lagi, BPJS Kesehatan Jember Terapkan Surat Kontrol Elektronik
Kamis 03-09-2026,16:42 WIB
Puluhan Siswa SMPN 1 Kabuh Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG
Kamis 03-09-2026,14:50 WIB
PBSI Jombang Minta GOR Khusus Bulutangkis, Bupati Siap Inventarisasi Aset
Kamis 03-09-2026,20:41 WIB
Kemendagri Apresiasi Pemerataan Pendidikan di Kota Madiun
Terkini
Jumat 04-09-2026,11:11 WIB
Hasil RALB KPRI Sejahtera Dinilai Tak Beri Kepastian, FRMJ Desak APH Lanjutkan Penyelidikan
Jumat 04-09-2026,10:35 WIB
Fraksi PDIP DPRD Jatim Soroti Tambahan Rp1,23 Triliun di P-APBD 2026
Jumat 04-09-2026,10:30 WIB
6 Film Horor Indonesia yang Tayang di Bioskop September 2026, Ada Munafik dan Suanggi
Jumat 04-09-2026,10:16 WIB
KPK Telaah Dugaan Uang USD 400 Ribu di Kasus Kuota Haji, Nama Nusron Wahid Disebut
Jumat 04-09-2026,10:14 WIB