Surabaya, Memorandum.co.id – Guru tidak tetap (GTT) yang kini diangkat sebagai guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sambat. Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan versi digital hubungi : Email : memorandumcoid@gmail.com HP : 081 2310 1890
896 Guru PPPK Diminta Kembalikan Gaji
Selasa 08-08-2023,07:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,18:47 WIB
Pelindo Bersih-Bersih Pratik Calo di Tanjung Perak, Penumpang Diminta Gunakan Transportasi Resmi
Minggu 06-09-2026,16:29 WIB
Diduga Menyalahgunakan Jabatan, Rosi Armitasari Berencana Laporkan Lurah dan Camat ke Polres Kediri Kota
Minggu 06-09-2026,17:32 WIB
Imbas Erupsi Anak Krakatau, Ini Daftar 42 Penerbangan yang Dibatalkan di Bandara Juanda
Minggu 06-09-2026,19:42 WIB
Erupsi Anak Krakatau Ganggu 467 Penerbangan, 150 Ribu Penumpang Tertahan
Minggu 06-09-2026,21:12 WIB
PBVSI Jatim Siapkan 8 Kejuaraan Bola Voli, Bidik Bibit Atlet Berprestasi
Terkini
Senin 07-09-2026,14:51 WIB
Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar SMK YPM 5 Sukodono tentang Bullying dan Radikalisme
Senin 07-09-2026,14:49 WIB
Peringati 22 Tahun Wafatnya Munir, ISCHR 2026 Hadirkan Konferensi Tentang HAM
Senin 07-09-2026,14:44 WIB
DJP Jatim I Limpahkan Tersangka Pajak PT TSP ke Kejari Surabaya, Kerugian Negara Rp614 Juta
Senin 07-09-2026,14:39 WIB
JAMULA Tembus 75%, Bupati Lamongan Raih Penghargaan IJTI Pantura Raya
Senin 07-09-2026,14:35 WIB