Surabaya, Memorandum.co.id – Guru tidak tetap (GTT) yang kini diangkat sebagai guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sambat. Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan versi digital hubungi : Email : memorandumcoid@gmail.com HP : 081 2310 1890
896 Guru PPPK Diminta Kembalikan Gaji
Selasa 08-08-2023,07:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 02-05-2026,10:29 WIB
Gebrakan Kejari Jember: Baru Menjabat, Dr. Yadyn Langsung Tingkatkan Status Perkara Korupsi Bank Jatim
Sabtu 02-05-2026,12:50 WIB
Kejuaraan TGSA Fun Swimming Vol.1 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Lomba
Sabtu 02-05-2026,20:54 WIB
Polresta Sidoarjo Gelar Kerja Bakti Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Sabtu 02-05-2026,11:38 WIB
Hardiknas 2026, Sri Untari: Pendidikan Harus Melahirkan Generasi yang Sadar Lingkungan dan Sosial
Sabtu 02-05-2026,15:09 WIB
Gaptek Jadi Kendala, Sopir Truk Enggan Gunakan MyPertamina
Terkini
Minggu 03-05-2026,08:56 WIB
Program Perintis dan Aksi Biru Dorong Peningkatan Kualitas serta Akses Pendidikan Lamongan
Minggu 03-05-2026,07:43 WIB
Kapolres Gresik Pastikan Pengamanan Pemberangkatan Jemaah Calon Haji 2026
Minggu 03-05-2026,07:30 WIB
Kecelakaan di Mojosari Mojokerto, Pejalan Kaki dan Pengendara Motor Terluka Parah
Minggu 03-05-2026,07:02 WIB
Schalke Promosi ke Bundesliga, Karaman Jadi Pahlawan, Dzeko Comeback di Momen Emas
Minggu 03-05-2026,06:54 WIB