Surabaya, Memorandum.co.id – Guru tidak tetap (GTT) yang kini diangkat sebagai guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sambat. Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan versi digital hubungi : Email : memorandumcoid@gmail.com HP : 081 2310 1890
896 Guru PPPK Diminta Kembalikan Gaji
Selasa 08-08-2023,07:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,21:07 WIB
Pasien Kanker Serviks Stadium III Diduga Ditolak IGD, RSUD dr Soetomo Beri Klarifikasi
Kamis 25-06-2026,20:17 WIB
Dua Pekerja Divonis 1 Tahun, Pemilik 42 Ton Solar Subsidi di Situbondo Masih Buron
Kamis 25-06-2026,20:56 WIB
Lansia Asal Wates Ditemukan Meninggal di Perkebunan Ketami, Polisi Pastikan karena Sakit
Kamis 25-06-2026,20:47 WIB
14.368 Petani Jombang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dari Dana Cukai 2026
Terkini
Jumat 26-06-2026,19:34 WIB
Anak Korban Pencabulan di Situbondo Trauma, Orang Tua Minta Pelaku Dihukum Berat
Jumat 26-06-2026,19:23 WIB
Pelajar Kediri Kenalkan Kemudahan Layanan PANDAWA BPJS Kesehatan kepada Masyarakat
Jumat 26-06-2026,19:16 WIB
Sampai Jumat Malam, Demonstran Masih Bertahan di Depan Grahadi
Jumat 26-06-2026,18:39 WIB
Realitas Sosial Kampung Keripik Tempe Sanan
Jumat 26-06-2026,18:09 WIB