Memorandum.co.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan perubahan mekanisme penetapan jemaah haji berhak berangkat di 2024. Hal ini disampaikan Menag dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. "Ada catatan khusus yang saya kira penting dibahas bersama DPR. Salah satunya adalah membalik proses. Kemarin itu jemaah lunas dulu baru cek kesehatan, sehingga sering kali petugas kita itu tidak berani atau merasa nggak enak hati meloloskan meskipun jemaah dalam kondisi payah dengan alasan sudah melunasi," kata Menag Yaqut, Minggu (6/8/2023). Ia menyatakan perubahan mekanisme ini penting untuk didiskusikan guna menekan angka kematian jemaah di tahun depan. "Nanti tergantung pembicaraan di DPR, mudah-mudahan bisa diubah posisinya. Cek kesehatan dulu, kalau sudah layak, baru melunasi," kata Menag. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka kematian jemaah haji. Berdasarkan data Siskohat, hingga akhir masa operasional haji ada 773 jemaah wafat. "Ini terdiri dari 752 jemaah haji reguler, 18 jemaah haji Khusus, dan tiga jemaah haji furada," lanjutnya. Dari 752 jemaah haji reguler yang wafat, sebanyak 562 orang di antaranya berusia 65 tahun ke atas. Sebanyak 81 orang berusia 60 – 64 tahun. Sedang 109 jemaah lainnya berusia di bawah 60 tahun. Jemaah wafat paling tua berusia 98 tahun (2 orang), sedang jemaah termuda yang wafat berusia 42 tahun (6 orang). "Jemaah wafat tahun ini terbesar sejak 2015. Jadi tahun-tahun ke depan (jika mekanisme baru ditetapkan), jemaah yang wafat tak akan sebesar ini dengan pengetatan syarat kesehatan," tutup Menag. (*/Rdh)
Menag Usulkan Ubah Mekanisme Penetapan Jemaah Haji Berhak Berangkat
Senin 07-08-2023,15:29 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,17:57 WIB
Kodaeral V Gagalkan Pengiriman 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya
Rabu 04-11-2026,16:26 WIB
Gegara Sakit Hati, Pria Jombang Sebar Video Intim dengan Mantan Kekasih di Dunia Maya
Rabu 04-11-2026,23:04 WIB
Kasus Pembunuhan Madiun, Saksi Ungkap Mesin Pencacah Tono Dibongkar dan Dijual
Rabu 04-11-2026,16:22 WIB
Progres Penyidikan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Kerap Cekcok soal Finansial
Rabu 04-11-2026,23:26 WIB
Polres Mojokerto Bongkar Dugaan Sindikat TPPO Internasional, 23 WNA Korban Scamming Diselamatkan
Terkini
Kamis 05-11-2026,16:14 WIB
Operasi Gabungan di Cengkareng-Kosambi, Imigrasi Soetta Amankan 11 WNA
Kamis 05-11-2026,15:33 WIB
Semarak HUT ke-57, Memorandum Gandeng Batra Gelar Bakti Sosial Pengobatan Kesehatan Gratis
Kamis 05-11-2026,15:28 WIB
Sambut Hari Bhakti Imipas Ke-2, Lapas Jember Bagikan Sembako ke 30 Pengayuk Becak
Kamis 05-11-2026,15:24 WIB
Niat Bawa Kabur Motor Curian, Pemuda Jember Babak Belur Dihajar Massa di Sawahan
Kamis 05-11-2026,15:21 WIB