Rencana Kerja Pemdes Pinggirsari Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan

Kamis 03-08-2023,16:56 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono

Tulungagung, memorandum.co.id-Pemerintah Desa (Pemdes) Pinggirsari, Kecamatan Ngantru menggelar Musrenbangdes dan Musyawarah Penetapan Peraturan Desa (Perdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran 2024. Acara dilaksanakan di balai desa setempat pada Kamis, (3/8/2023). Usai dilaksanakan musyawarah desa (musdes) oleh pemdes bersama seluruh lembaga desa serta masyarakat, akhirnya RKP Desa Punggirsari tahun anggaran 2024 disetujui dan ditetapkan. Acara itu dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Ngantru, Iswahyudi Efendi, Kepala Desa Pinggirsari diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Masrur, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, perangkat desa, PKK, BPD, LPM, RT/RW, dan tokoh masyarakat. Mewakili Kepala Desa Punggirsari, Sekdes Masrur mengatakan, pelaksanaan musrenbangdes berhasil menampung usulan masyarakat dari masing - masing dusun di Desa Pinggirsari yang dilakukan sejak awal tahun 2023. "Alhamdulillah dari hasil musdes, dilanjutkan pembahasan RKP Desa tahun 2024, melibatkan semua lembaga desa, dan berbagai pihak. Dari semua yang hadir telah menyetujui RKP Desa dengan usulan prioritas pembangunan balai kemasyarakatan berupa gedung tingkat berlantai dua melalui anggaran dana desa (DD)," terang Masrur. Masrur berharap, setelah ditetapkanya RKP Desa ini, nantinya program pembangunan balai kemasyarakatan Desa Pinggirsari bisa terlaksana. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Desa Pinggirsari semuanya. Dari hasil pantauan Memorandum, semua peserta musdes menerima dan menyetujui RKP Desa Pinggirsari. Selanjutnya dilakukan penetapan dengan penandatanganan RKP Desa oleh pemerintah desa, dan seluruh anggota BPD serta lembaga desa terkait. (kin/mad/ono)

Tags :
Kategori :

Terkait